Doa Bersama Awali Rekonstruksi Jembatan Muharto

Warga lakukan doa bersama awali rekonstruksi jembatan Muharto

.

MALANG – Jumat, (22/11/2019) menjadi awal dimulainya pembangunan jembatan Muharto.

.
Seperti yang diinformaaikan oleh Hadi “Soni” Santoso, Kepala DPUPR kota Malang. “Pagi tadi, lazimnya nilai nilai budaya kita serta sadar bahwa kuasa hanya milik Tuhan, maka menandai awal pelaksanaan pembangunan kita lakukan permohonan doa bersama, “info Soni, demikian Kepala DPUPR kota Malang akrab disapa.

.
Ditambahkannya, estimasi pelaksanaan pengerjaan rehabilitasi jembatan Muharto akan diselesaikan dalam kurun waktu 1 (satu) bulan.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, bahwa sesuai dengan rekomendasi tim teknis UB rehabilitasi jembatan Muharto menggunakan metode Refrofit, yang hasilnya mampu mengembalikan kondisi fisik seperti semula.

.
Menggunakan anggaran dari Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1,3 Milyar, penanganan jembatan Muharto ditarget tuntas 1 (satu) bulan.

.
Metode “retrofitting” sendiri adalah metode atau teknik untuk melengkapi bangunan dengan memodifikasi atau me-restore dengan menambah bagian atau peralatan baru yang dianggap perlu karena tidak tersedia pada saat awal pembuatannya.

.
Teknik Retrofitting bertujuan untuk menyesuaikan kondisi atau keperluan baru terhadap bangunan seperti memperbaiki bangunan yang rusak, memperkuat bangunan, menambah dan lain sebagainya, tanpa harus membongkar total bangunan yang sudah ada.

.
Ka DPUPR juga meyakinkan, pasca rekonstruksi, jembatan Muharto sangat layak dan aman dilewati. “Meski tetap saya berpesan perilaku bijak harus terus ditumbuh kembangkan, diantaranya perilaku buang sampah sembarangan di bibir jembatan, dibahu jembatan atau dilempar lewat jembatan, “pesan Soni.

Soni Kepala DPUPR kota Malang bersama Diah Asisten Adm Pembangunan saat meninjau dimulainya pengerjaan jembatan Muharto

.

Terpisah, dengan dimulainya rehab atas jembatan Muharto, Arief Wahyudi anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Kota Malang memberikan apresiasi atas kinerja cepat dari DPUPR tanpa harus menunggu tahun anggaran baru.

.
“Memang penggunaan anggaran untuk hal hal yang mendesak seperti itu sangat dimungkinkan dengan mangacu pada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019,” tukas Arief Wahyudi.

.

“Ini sebagai satu pelajaran penting bagi pemerintah , dan kedepan saya berharap pemeriksaan rutin atas seluruh fasilitas publik harus mendapatkan perhatian, sehingga tidak terjadi kerusakan parah atas fasilitas publik yang baru ketahuan ketika sudah dalam kondisi membahayakan bagi masyarakat,” tambahnya.

Arief Wahyudi anggora Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa kota Malang

.
Namun demikian peran serta Masyarakat dalam ikut menjaga fasilitas publik memang sangat dibutuhkan, dan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja.
Misalnya bagaimana agar di sekitar jembatan jangan ada gangguan dari kegiatan masyarakat yang menjadikan macetnya jembatan.

.
“Karena kalau jembatan terlalu sering terjadi kemacetan tentu akan menambah beban jembatan tersebut yang tentu dengan pembebanan jembatan yang berlebih akan membahayakan masyarakat itu sendiri,” pungkas Politisi PKB Kota Malang yang kini sebagai sekertaris Komisi B DPRD Kota Malang.(*) ( JKW )

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *