Sepuluh Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Timba Ilmu di Kota Kediri

Komisi B Dewan Kota Malang serius ikuti pemaparan Realisasi Paket Pajak Daerah Tahun Anggaran 2019 Setelah PAK Pemkot Kediri
.
KEDIRI – Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kediri pada  2019 mengalami peningkatan jika dibandingkan 2018. Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan perolehan pajak dari Kota Kediri, berhasil melampaui target pada 2019 ini yakni mencapai 107,99 persen

.
Pemaparan ini disampaikan kepala BPKAD Kota Kediri Bagus Alit SE.M.M, Jum’at (14/02/2020) di ruang Kilisuci Pemkot Kediri kepada 10 anggota Komisi B DPRD Kota Malang.

.
Turut hadir dalam kegiatan ini , OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri diantaranya; Kepala BPKAD Bagus Alit SE.M.M, Kasatpol PP Ali Muklis, Kadishub Fery Jatmiko, juga perwakilan dari Perkim, DLHKP, DPMPTSP, serta 10 Anggota komisi B DPRD Kota Malang.

.
Pada kesempatan kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Malang yang diterima di ruang Kilisuci Pemkot Kediri itu, Kepala BPKAD Bagus Alit SE.M.M membeberkan bagaimana cara Walikota Kediri bersinergi membangun Kota .

.
Menurutnya Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar intens melakukan pengawasan dan selalu mengajak 44 elemen yang ada di Kota Kediri untuk berkolaborasi dan bekerja sama menumbuhkan perekonomian Kota Kediri.

.
Walikota tekankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus diurus bersama. Ketika membuat iven di Kota Kediri diharapkan bisa lebih dari satu hari sehingga tamu bisa menginap di hotel, supaya orang-orang masuk ke Kediri dan spend money di sini.

.
“Kami sudah bangun tempat-tempat yang indah dan acara-acara yang keren sehingga orang ke Kediri harus home dan cozy. Intinya harus jaga keasyikan di Kota Kediri. Kalau tidak, mereka tidak mau datang ke Kediri,” beber Bagus Alit SE.M.M

.
Bagus Alit juga menjelaskan jika pembayaran pajak daerah di Kediri sudah dibuat transparan yaitu dengan menyetor sendiri pajak bersangkutan langsung ke bank. Begitu pula terkait pelaporan pajak daerah yang semakin dipermudah dengan adanya e-SPTPD.

.
Di manapun dan kapanpun bisa melaporkan omzet usaha tanpa perlu datang ke kantor.

.
“Cukup melalui aplikasi saja tidak perlu datang ke kantor. Sistem pembayarannya juga sudah mudah melalui bank,” kata dia.

.
Perolehan pajak daerah Kota Kediri pada 2019 mencapai 107,99 persen, yaitu Rp109,7 miliar. Padahal targetnya hanya Rp101,65 miliar. Dengan itu, terdapat kelebihan perolehan pajak sekitar Rp8 miliar.

.
Berdasarkan data, PAD 2018 sebesar Rp 241,2 miliar. Sedangkan PAD 2019 naik menjadi Rp 249,7 miliar.

.
Pajak tersebut didapatkan dari pajak hotel dengan realisasi Rp4,507 miliar melebihi target Rp4,22 miliar atau sebesar 107 persen. Pajak restoran dari target Rp19,05 miliar terealisasi sebesar Rp23,12 miliar atau 122 persen.

.
Sementara PBB dari target Rp26 miliar realisasinya Rp26,787 miliar atau sudah mencapai target 101 persen. Pajak restoran bila dibanding tahun lalu sebesar Rp13 miliar, hingga pertengahan Desember 2019 sebesar Rp23,12 miliar, sehingga mengalami peningkatan 170 persen.

.
Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi Wajib pajak ( WP )yang selalu tertib dan membayar lebih awal dengan cara memberi penghargaan.

.
Penghargaan itu beragam kategori, seperti penghargaan kategori wajib pajak restoran badan dengan pembayaran pajak terbesar dan patuh, kategori wajib pajak restoran pribadi dengan pembayaran pajak terbesar dan patuh. 

.
Kategori wajib pajak restoran dengan persentase peningkatan terbesar. Lalu Kategori wajib pajak hotel dengan pembayaran pajak terbesar dan patuh.

.
Terdapat juga kategori wajib pajak PBB dengan pembayaran pajak terbesar dan patuh. Selain itu, ada juga Kategori wajib pajak PBB kelurahan persentase terbesar sampai dengan jatuh tempo, hingga kategori wajib pajak inspiratif. 

.
Waktu yang sedikit ini dimanfaatkan oleh sepuluh anggota dewan komisi B kota Malang yang diketuai Trio Agus Purwono untuk menggali ilmu sehingga ilmu itu bisa direplikasikan untuk referensi pengelolaan paket pajak.

Kepala BPKAD Pemkot Kediri bersama anggota Komiai B DPRD Kota Malang

.
“Hasil kunker ke Badan Pengelola Pajak, Keuangan dan Aset Daerah Kota Kediri memberikan tambahan pengetahuan bagi kami upaya-upaya dalam meningkatkan potensi pajak yang telah dan sedang dilakukan oleh Pemkot Kediri,” ujar Trio Agus Purwono.

.
“Jika apa yang sudah dilakukan oleh Badan Pendapatan Pajak Kota Malang dikolaborasi dengan beberapa hal yang berbeda dari sistem pengelolaan Paket Pajak Pemkot Kediri, saya yakin akan mampu meningkatkan PAD Kota Malang dari sektor pajak daerah,” pungkas ketua Komisi B yang diamini 9 anggota lainnya kepada Malangpariwara.com.(*) ( JKW )

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *