Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran Corona virus Disease Covid 19 Dispendukcapil Rubah Pelayanan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Drs Eny Hari Sutiarny MM

Rabu, 18 Maret 2020

MALANG( Malangpariwara.com) – Tak mau kecolongan , guna mengantisipasi penyebaran Virus yang saat ini menghantui masyarakat Dunia, serta menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Timur tanggal 15 Maret 2020 perihal peningkatan kewaspadaan terhadap Corona virus Disease Covid 19 di Jawa Timur dan instruksi dari Dirjen dukcapil Kemendagri, serta surat edaran Walikota Malang no 3 tahun 2020, maka Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Drs Eny Hari Sutiarny MM harus melaksanakan instruksi itu untuk pelayanan di kantor terpadu.

.
“Saya beritahukan per hari ini Rabu (18/3/2020) pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kota Malang pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Malang hanya melayani masyarakat yang urgent, sedangkan bagi masyarakat yang tidak urgen, agar menunda pengurusan administrasi kependudukan sampai dengan bulan April 2020 atau menggunakan fasilitas layanan online BY WA dan berkas persyaratan dikirim Via WA dalam bentuk PDF ,” terang Eny Hari Sutiarny.

.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Drs Eny Hari Sutiarny MM menyebut, beberapa nama pelayanan untuk masyarakat diantaranya;

  • Perkawinan dan perceraian.
  • Kelahiran.
  • Kematian dan Kewarganegaraan dan pengesahan anak
  • Pencarian dokumen
  • Konsolidasi dan verifikasi data
  • Kartu keluarga/ KK dan KTP
  • SK, PWNI, SKKT, dan SKOT.

.
Untuk memudahkan pelayanan dalam rangka pencegahan penyebaran Corona virus Disease Covid 19 maka untuk memutus mata rantai penyebaran diperlukan atau ruang yang cukup guna pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

.
“Untuk itu ruang tunggu pelayanan sementara waktu berada di bawah kanopi bagian depan gedung A pengumuman ini berlaku mulai hari ini 18 Maret 2020,” tegas kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Malang Drs Eny Hari Sutiarny MM.

.
Hal ini tetap dilakukan Dispendukcapil meski Kota Malang dinyatakan bebas Corona untuk antisipasi dan memangkas penyebaran Virus Covid 19.

.
Sementara itu perkembangan terbaru penanganan penyebaran virus Corona di Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Jawa Timur yang Terbaru Hari Selasa kemarin 17 Maret 2020, pasien yang positif terkena corona di Malang belum ada.

.
Pernyataan terakhir dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo pada Senin 16 Maret 2020 menerangkan ada dua orang warga Malang di Rumah Sakit dr Soepraoen Kota Malang, tapi mereka negatif corona dan diketahui menderita sakit paru-paru yang sudah lama.

Sementara, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan sejauh ini ada 18 orang terkait Corona di Jawa Timur.

“Sejauh ini ada 18 orang ya. Rinciannya 6 untuk PDP, 12 untuk ODPnya,” kata Khofifah, Senin 16 Maret 2020 malam.(*) ( JKW )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *