Terapkan PSBB, Ini Persiapan TNI-POLRI dan Pemerintah Kota Malang

MALANG – Segenap jajaran TNI-Polri dan Pemerintah Kota Malang telah bersiap memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai pada 20 Mei 2020. Berbagai persiapan ini pun diungkapkan talkshow interaktif di Studio Arema Media Grup, Jumat (15/5/2020).

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Diyono, menyampaikan sejumlah bpersiapan telah dilakukan Polres Malang Kota untuk menghadapi PSBB, termasuk bekerjasama dengan TNI dan pemerintah yaitu persiapan dengan buat perkuatan di beberapa titik (chek poin) pada saat sebelum dan setelah berlakuan PSBB.

Ia menjelaakan pada PSBB ada tindakan atau ketegasan yang akan diterapkan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dan dapatnya keberlangsungan kehidupan sosial yang terdampak Covid sehingga diperlukan kerjasama untuk masyarakat.

“Sosialisasi pencegahan Covid telah dilakukan sebelumnya tidak terfokus pada petugas dilapangan namun penekanan bahwasanya wajib memberikan sosialisasi namun adanya masyarakat yang kurang disiplin/patuh sehingga hal itu menjadi potensi penyebaran Covid-19,” kata Totok.

Ia menyebutkan ada sejumlah cek poin dalam pemberlakuan PSBB yakni Terminal Landungsari, Pos Arjosari, Pos Stasiun Kereta Api, Kacuk Barat dan Exit Tol Kedungkandang.

Sementara itu, Kasdim 0833/Kota Malang Mayor Arh Heru Sunyoto menyampaikan TNI juga telah bersiap, melakukan PSBB yaitu mulai membantu Pemda dengan kegiatan penyemprotan, membentuk relawan pada pembagian sembako.

“Kami siap mendukung, pembangun kampung tangguh bekerjasama dengan akademisi UB dan akan membangun dapur umum yang rencana ada 4 (empat) diantaranya berada di Belneg, Bekang dan yang lain masih dicek lokasinya,” kata Heru.

Selain itu, pihak TNI juga siap memberikan bantuan makan untuk saur dan buka puasa dengan cara diantar dari dapur umum oleh Babinsa.

Sementara itu, Wakil Walikota Malang Sofyan Edy Jarwoko menyampaikan PSBB Malang Raya ini diterapkan karena sampai saat ini ada 25 orang positif Covid-19 di Kota Malang, kesadaran masyarakat belum sadar pentingnya perhatikan protokol kesehatan dan saat ini akan diberlakukan PSBB untuk Malang Raya.

“Pemberlakuan PSBB diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin karena ada tindakan pada tanggal 20 Mei 2020 guna masyarakat lebih disiplin untuk memutus mata rantai Covid-19,” kata Sofyan Edi.

Edi menjelaskan sesuai surat edaran Walikota Malang yang akan ditingkatkan menjadi Perwal diantaranya kegiatan pedagang pasar diberlakukan sistem genap-ganjil.

Pada pemberlakuan PSBB tentu ada dampak yang harus ditanggung namun ada beberapa upaya diantaranya yaitu jaring sosial (bantuan dari pusat, provinsi dan kota) selain itu juga akan membuka dapur umum di polres, belanegara dan bekang yang diperuntukkan kepada masyarakat.(*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *