Danramil Blimbing 0833/03 Beri Wewenang Penuh RT RW Purwantoro Untuk Menutup Portal
Selasa, 13 Juli 2021
Malangpariwara.com –
Melihat tingginya kasus Covid 19 di Wilayah Blimbing khususnya Kelurahan Purwantoro selama PPKM Darurat, Danramil Blimbing Kapten Arh Imran langsung mengambil sikap berkordinasi dengan semua Bintara Pembina Desa/Samudera/Angkasa atau Babinsa adalah unsur pelaksanaan Koramil segera menginstruksikan jajarannya menghubungi RT RW masing masing Wilayah.
” Saya sangat prihatin melihat kondisi kasus Covid di wilayah Puwantoro semakin hari semakin naik,” ucap Danramil Blimbing 0833/03 Kapten Arh Imran kepada Malangpariwara, Senin Malam ( 12/7/21).
PKM Cisadea
Update data dari Pkm Cisadea Senin kemarin, (12/7/21).
Kelurahan Purwantoro
Positif = 255
Sembuh = 197
Dirawat di RS = 0
Isolasi di Rumah = 40 ( khusus PCR bukan Antigen)
Karantina di RSL = 0
Meninggal dunia = 18
Danramil Blimbing Kapten Arh Imran membenarkan bahwa telah memberikan wewenang penuh kepada semua ketua RT/RW di wilayahnya (Kecamatan Blimbing) untuk melakukan kebijakan memberlakukan penyekatan atau menutup portal wilayah masing masing.
“Ini sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 17 thn 2021 dan menindaklanjuti SE walikota Malang no 38 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat dan berdasarkan hasil rapat memang untuk mengurangi mobilitas warga keluar di atas pukul 20.00.wib,” tukasnya.
Mantan Pasi Intel Kodim 0833/Kota Malang ini menjelaskan, untuk mempermudah pengendalian warganya kami memberikan wewenang penuh kepada RT RW untuk menutup portal, karena saat ini di kota malang pasien covid- 19 sangat mengkhawatirkan BOR 99 persen sudah terpenuhi .
Sesuai dengan SE walikota batas waktu aktifitas hanya sampai pukul 20.00 wib
“Kami TNI berusaha untuk mengurangi lonjakan masyarakat yang terkonfirmasi covid -19. Tanpa ada kesadaran dari masyarakat kami semua tidak ada apa-apa nya maka dari itu kami butuh kerjasamanya,” tegasnya.
Imran mengajak masyarakat” mari terapkan langkah VDJ (Ventilasi-Durasi-Jarak)
dan ketatkan protokol kesehatan agar terhindar dari risiko penyebaran COVID-19,” urainya.
Selain itu Protokol kesehatan 3 M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman ) juga wajib di perhatian dimanapun berada.
Perubahan perilaku kehidupan sehari hari praktis akan berubah di masa Pandemi ini. Pakai masker sudah menjadi trend. Jika tidak pakai masker di tempat umum perasaan kita akan risih dan tidak tenang. Kemanapun pergi dalam tas saku kita pasti ada hand sanitizer, akan dipakai jika jauh dari air serta berusaha menghindar jika ada kerumunan atau menjaga jarak ketika sedang ngantri pembayaran dimanapun tempatnya ( toko moderen atau pasar).
Tempat dan fasilitas umum merupakan area dimana masyarakat
melakukan aktifitas kehidupan sosial dan berkegiatan dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya. Risiko pergerakan orang dan berkumpulnya
masyarakat pada tempat dan fasilitas umum, memiliki potensi penularan
COVID-19 yang cukup besar.
Agar roda perekonomian tetap dapat berjalan, maka perlu dilakukan mitigasi dampak pandemi COVID-19
khususnya di tempat dan fasilitas umum.
Masyarakat harus melakukan
perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru (new normal) agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan
COVID-19. Kedisiplinan dalam menerapkan prinsip pola hidup yang lebih bersih dan sehat merupakan kunci dalam menekan penularan COVID-19 pada masyarakat, sehingga diharapkan wabah COVID-19 dapat segera berakhir.
“Pandemi ini penyakit komunal. Penyakit yang harus dihadapi bareng. Bukan cuma pemerintah, bukan cuma sistem kesehatan, tapi juga sosial kapital atau modal sosial di masyarakat,” tutup Kapten Arh Imran.
Ir.Bambang Irianto Manager 3 G Oembina Lingkungan Tingkat Nasional
Sementara itu manager 3G Ir. Bambang Irianto yang juga sebagai Pembina lingkungan Nasional dan pembina kampung Tematik Indonesia ini sepakat dengan apa yang disampaikan Danramil untuk mencegah penyebaran Covid- 19 di wilayahnya.
Selain itu Bambang Ir masih memberikan semangat meski pandemi semua Kampung Tematik harus menjadi Kampung Tangguh dalam artian yang sebenarnya, yang substantif, bukan sekedar pasang banner dan dilombakan. Untuk itu program urban farming, ketahanan pangan dan semangat gotong royong perlu ditingkatkan di era pandemi.
“Kampung Tematik wajib hukumnya melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat 3 M ( wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman,” Pungkas tokoh Lingkungan penerima kalpataru pembina lingkungan Nasional ini.( JKW )