Gereja Katolik Memasuki Masa Pantang Dan Puasa
Selasa, 1 Maret 2022
Malangpariwara.com – Rabu Abu (2 Maret 2022) saat seluruh umat Katolik seluruh Dunia mengawali Masa Prapaskah, memasuki masa pantang dan Puasa untuk mempersiapkan perayaan Paskah.
Rm. Ignasius Adam Suncoko, Pr. (Pastor Paroki Gereja Katedral Ijen Malang) menjelaskan, Rabu Abu adalah hari pertobatan, saat umat mengakui dosa-dosa mereka dan menyatakan pengabdian mereka kepada Allah dan relasinya dengan sesama.
“Selama misa Rabu, seorang imam akan menempatkan abu dalam bentuk salib di dahi umat.”ujarnya
Karena masih dalam situasi pandemi, abu akan ditaburkan ke kepala jemaat untuk menandai pertobatan. Pertobatan yang dimaksud sebagai kesempatan untuk introspeksi diri menata batin, tutur kata, dan perbuatan untuk selalu hidup dalam Cinta Kasih.
Makna Berpuasa dan Pantang adalah
berpuasa sebagai latihan untuk memurnikan hati, menjadi bentuk dari korban atau persembahan, doa dengan tubuh, karena dengan berpuasa orang menata hidup dan tingkah laku rohaninya.
Pastor Paroki Gereja Katedral Ijen Malang mengatakan bahwa dengan berpuasa, orang mengungkapkan rasa lapar akan Tuhan dan kehendakNya. Ia mengorbankan kesenangan dan keuntungan sesaat, dengan penuh syukur atas kelimpahan karunia Tuhan.
Orang yang berpuasa akan mengurangi keserakahan dan mewujudkan penyesalan atas dosa-dosanya di masa lampau. Dengan berpuasa, orang menemukan diri yang sebenarnya untuk membangun pribadi yang selaras.
Menurutnya, Puasa membebaskan diri dari ketergantungan jasmani dan ketidakseimbangan emosi. Puasa membantu orang untuk mengarahkan diri kepada sesama dan kepada Tuhan.
Puasa Katolik selalu terlaksana bersamaan dengan doa dan derma, yang terwujud dalam Aksi Puasa Pembangunan. Semangat yang sama berlaku pula untuk laku pantang, yang bukan semangat puasa dan pantang Katolik adalah berpuasa dan berpantang sekedar untuk kesehatan diet, mengurangi makan dan minum atau makanan dan minuman tertentu untuk mencegah atau mengatasi penyakit tertentu.
” Berpuasa dan berpantang untuk memperoleh kesaktian baik itu tubuh maupun rohani. “Koyakkanlah hatimu, dan jangan pakaianmu” (Yoel 2:13).”ungkapnya.
Tema Aksi Puasa Pembangunan tahun 2022: “Memulihkan Kehidupan “Bumi Sehat, Manusia Sejahtera”. Tema ini sangat konteksual dengan situasi pandemi yang masih berjalan sampai saat ini.
Umat Katolik diajak merenungkan kembali setiap anugerah Tuhan yang pada akhirnya menjadi sebuah panggilan bahwa umat katolik untuk mewujudkan imannya berkontribusi bagi kesejahteraan alam semesta (lingkungan hidup), pendidikan, kesehatan dan politik. Umat Katolik hadir memiliki peran di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Beberapa hal ketentuan Puasa dan Pantang seperti hari Puasa dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung, dimana hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama Masa Prapaskah sampai dengan Jumat Agung.
Umat Katholik wajib berpuasa ialah semua orang Katolik yang berusia 18 tahun sampai awal tahun ke-60 dan yang wajib berpantang ialah semua orang Katolik yang berusia genap 14 tahun ke atas.
Puasa (dalam arti yuridis) berarti makan kenyang hanya sekali sehari.
Pantang (dalam arti yuridis) berarti memilih pantang daging, atau ikan atau garam, atau jajan atau rokok, dll.
Bila dikehendaki masih bisa menambah sendiri puasa dan pantang secara pribadi
Gereja paroki-paroki yang di Kota Malang, dalam situasi pandemi tetap mengadakan misa Rabu Abu dengan kehadiran jemaat dengan protokol kesehatan yang ketat, menggunakan aplikasi peduli lindungi dan kehadiran jemaat sangat dibatasi hanya bagi mereka yang sungguh-sungguh sehat.
Paroki Katedral Ijen Malang yang adalah salah satu Ikon kota Malang juga mengadakan kegiatan Misa Peribadatan tetap dalam pengawasan Satgas Covid Paroki yang sudah berjalan hampir 2 tahun.Karena Paroki Katedral jemaat lumyan banyak dan ada pembatasan dalam mengikuti peribadatan sesuai anjuran pemerintah.
Misa diadakan lima kali: pukul 05.30, 07.30, 12.00, 16.30, 18.30. Persyaratan mengikuti perayaan Misa Rabu Abu: mendaftarkan diri melalui masing-masing lingkungan dengan mengisi google form, mengikuti protokol kesehatan yang berlaku secara ketat, memiliki aplikasi peduli lingdungi, serta mengikuti arahan petugas gereja maupun satgas.(Yon/Djoko)