PGRI Kabupaten Malang Gelar Workshop Untuk Tekan Angka Kekerasan Di Dunia Pendidikan

Caption : Bupati Malang H Sanusi saat membuka workshop yang di gelar PGRI Kabupaten Malang dengan tema Kepemimpinan dan Sosialisasi UU Perlindungan Perempuan dan Anak, Rabu (28/9/2022) di Aula PGRI Kabupaten Malang.(Yon)
Kamis, 29 September 2022
Malang pariwara.com –
Tekan angka kekerasan bagi perempuan dan anak. Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Malang dalam memperingati hari guru dengan menggelar workshop kepemimpinan dan sosialisasi Undang – Undang perlindungan perempuan dan anak.
Sanusi, Bupati Malang mengatakan, dalam memberikan pendidikan perlu adanya pendidikan karakter melalui agama karena pendidikan keagamaan bisa menjadi insan yang berkarakter.
Anak anak bisa diberikan pembelajaran agama dalam hidupnya agar menjadi orang beriman di dunia dan di akhirat, anak yang lahir dikenalkan Ketuhanan kelak menjadi insan beriman.
Di Indonesia dengan falsafah Pancasila sebagai pedoman hidup agar selalu memegang teguh atau mentaati tiga hal yakni taat kepada Allah SWT, taat kepada ajaran Rosulullah dan taat kepada pemerintah.
” Seharusnya anak – anak sejak dini diberikan pendidikan karakter melalui Agama sehingga kelak bisa menjadi Manusia beriman dan taqwa,” ujarnya.
Dwi Soetjipto, Ketua PGRI Kabupaten Malang mengatakan,workshop ini bertujuan menangkap kesan bahwa dalam bulan – bulan terakhir ini di Indonesia marak terjadi kekerasan kepada anak baik itu bullying antar siswa oleh seniornya, oleh guru sebagai orang dewasa termasuk juga kekerasan kepada perempuan.
“Kita lihat di sana sini marak ada begal payudara, jadi perempuan Ini sudah menjadi manusia yang rentan harus dilindungi, di HUT PGRI ini anak dan perempuan harus terbebas dari kekerasan sebagai skala prioritas, “tukasnya.
Dalam kegiatan ini diikuti oleh 4000 peserta dengan dibagi dalam 7 gelombang karena kapasitas gedung PGRI 600 peserta selama tujuh hari mulai tanggal 28 Seperti sampai 4 Oktober.
Workshop ini juga setiap hari di buka oleh pejabat dari Pemkab Malang dimana hari pertama oleh Bupati Malang, hari kedua Istri Bupati Malang, hari ketiga kepala Cabang dinas pendidikan Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur, hari keempat Wakil Bupati Malang, hari ke lima istri Wabup, hari keenam Ketua DPRD Kabupaten Malang .
Menurut PGRI Kabupaten Malang saat ini sudah menjadi darurat kekerasan kepada anak dan perempuan, oleh karena itu wajib kita melindungi perempuan, karena dalam hal tertentu bisa bermakna ganda dimana perempuan suka gemes yang bisa berasumsi kekerasan terhadap anak – anak.
“Perempuan bisa juga jadi korban atau juga jadi pelaku, makanya harus kita bekali bagaimana agar gak jadi korban dan gak jadi pelaku, ” pungkasnya.
Sedangkan,Achmad Yanny Suryono Hasan, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang menjelaskan, penyebab terjadinya kekerasan di Kabupaten Malang banyak faktor mulai kekerasan fisik dan psikis, kekerasan seksual dan kekerasan penelantaran rumah tangga.
Angka kekerasan di Kabupaten Malang tahun 2021ada dua kekerasan terhadap anak ada 42 kasus dan kekerasan terhadap perempuan 36 kasus jadi total kasus kekerasan ada sekitar 78 kasus.
Beberapa kecamatan di Kabupaten Malang yang angka kekerasan tertinggi tahun 2021 terjadi di kecamatan Pakis 30 persen ada sekitar 16 kasus, Kecamatan Wagir, Kecamatan Lawang dan Karang Ploso ada 6 kasus, Kecamatan Kepanjen 5 kasus, Kecamatan Singosari dan Kecamatan Turen 4 kasus.
Tahun 2022 kekerasan di Kabupaten Malang bergeser ke kecamatan Singosari pemicunya karena kondisi sosial yang memicu seseorang mengalami depresi sehingga bisa mendorong terjadinya kekerasan.
“Mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak,kita harus melakukan sosialisasi karena tindakan pencegahan agar seseorang bisa terhindar dari pidana kekerasan , ” tegasnya.
Data DP3A kekerasan dilingkungan pendidikan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan yang tidak teridentifikasi ada 5 kasus,Universitas ada 14 kasus , Vokasi atau pelatihan khusus ada 2 kasus, basis pendidikan agama ada 2 kasus, pendidikan agama ada 2 kasus, dilingkup pesantren ada 10 kasus, SLB 2 kasus, SMA dan SMK ada 8 kasus , di SMP ada 4 kasus, di SD ada 2 kasus dan di lembaga TK ada 2 kasus.(Yon)