22 Januari 2025

Bupati Malang Kecewa Capaian Kinerja Dinas Pendidikan atas Sorotan Ombudsman Republik Indonesia

IMG-20221227-WA0029

Caption : Bupati Malang H Sanusi saat memberikan tumpeng kepada Kepala SMP negeri 02 Pagak dalam acara dies Natalis dan reuni akbar,Minggu (25/12/2022)( Yon )

Selasa, 7 Desember 2022

Malangpariwara.com – Bupati Malang sangat menyayangkan atas kinerja dinas pendidikan yang disorot oleh Ombudsman Republik Indonesia terkait capaian pelayanan yang tidak sesuai harapan di acara dies Natalis SMP Negeri 02 Pagak, Minggu (25/12/2022).

Bupati Malang H .Sanusi, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Sekda Malang Wahyu Hidayat , Forkopimda, Ketua PGRI Kabupaten Malang, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang hadir dalam acara tersebut kecuali dari dinas pendidikan Kepala dinas pendidikan, Kabid dan korwil Pagak di acara dies .

Sanusi beberapa kali menanyakan terkait kepala dinas pendidikan, kabid dan korwil yang tidak hadir dalam acara tersebut.

Sedangkan, H. Sanusi, Bupati Malang, berharap, kedepan tidak ada tarikan didunia pendidikan agar sesuai dengan 5K Budaya Kerja ASN Kabupaten Malang, yaitu Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas, dan Kerja Prestasi.

Bupati Malang menyayangkan atas capaian dinas pendidikan Kabupaten Malang yang mendapat sorotan dari Ombudsman masih rendah sama dengan Dinas Kesehatan.

” Dua dinas ini skala prioritas tetapi capaian ya belum sesuai barat, “tegasnya.

Dirinya sangat kecewa dalam acara hari ini Kepala Dinas pendidikan,Kabid SMP dan Korwil Pagak tidak hadir dan terkesan kerjanya sendiri sendiri tidak kompak.

“kita benahi saya sendiri yang akan turun,dan berharap dinas pendidikan gak usah ngurusi bangunan kewajiban pokonya mendidik siswa,agar gak rebutan proyek, kabupaten malang kurang sedep tidak diinginkan, ” tegasnya.

Rahmat Hardjono, Kepala dinas pendidikan Kabupaten Malang mengaku, Kalau dari Ombudsman/ORI, berarti terkait pelayanan publik dan yang dinilai bukan satu Dinas saja.

“Jadi tidak benar jika hasil opini dari ORI atas pelayanan publik di suatu Daerah hanya ditanggung salah satu BBM Dinas/Badan saja,” bantahnya.

Kadindik Kabupaten Malang mengaku yang bertanggung jawab dalam persoalan pendidikan bukan hanya OPD Pendidikan sebagai pemangku urusan wajib penyelenggaraan pemerintahan, tetapi masih banyak OPD yang lain sebagai sampling Ombudsman Republik Indonesia.

“Kita bersama terus melakukan perbaikan sebagaimana hasil rekomendasi ORI tahun lalu atas layanan yang kami standarkan, ” pungkasnya.(Yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *