Aplikatif Mata Kuliah K3, UM Hadirkan Praktisi RSSA dalam Kuliah Tamu di UM

Anita Sulistyorini, S.Kep., Ns., M.Kes., dosen K3 IKM FIK UM, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendekatkan mahasiswa pada praktik nyata di lapangan, khususnya di fasilitas kesehatan.(Foto dok Humas UM)
Rabu, 28 Mei 2025
Malangpariwara.com – Mendekatkan mahasiswa pada praktik nyata di lapangan, khususnya di fasilitas kesehatan, Universitas Negeri Malang (UM) menggelar kuliah tamu menghadirkan Praktisi RSSA.
Guest Lecture bertema “Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Rumah Sakit”, yang berlangsung pada 21 Mei 202 Ini digelar oleh Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Malang (UM) peserta seluruh mahasiswa offering A, B, C dan 23 Mei 2025 untuk offering D, E, F, yang semuanya berasal dari angkatan 2023, bertempat di Gedung C6 FIK UM.
Dosen K3 IKM FIK UM, Anita Sulistyorini, S.Kep., Ns., M.Kes., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran aplikatif mata kuliah K3.
“Kegiatan ini bertujuan mendekatkan mahasiswa pada praktik nyata di lapangan, khususnya di fasilitas kesehatan,” ujar Anita.
Narasumber utama, Belisa Fitri Az Zahra Bachtiar, S.KM., Sekretaris II Komite K3 RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Provinsi Jawa Timur, memaparkan implementasi SMK3 sesuai Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012.
Belisa Fitri menjelaskan langkah-langkah penyusunan listing sheet, register risiko klinis dan non-klinis, serta metode Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) dan Pre-Construction Risk Assessment (PCRA).
Selain itu, Belisa menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan dokumen kecelakaan kerja. “Di RSSA, semua dokumen pelaporan kecelakaan kerja wajib ditulis tangan, bukan diketik, sebagai bentuk perlindungan informasi tenaga kerja,” tegasnya.
Antusiasme mahasiswa terlihat dari diskusi interaktif mengenai tantangan implementasi K3 di rumah sakit serta peran lulusan kesehatan masyarakat.
Dalam penutupannya, Belisa berpesan, “Saya berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori K3, tapi juga menjadi pelaku perubahan di lapangan. Keselamatan kerja menyangkut tanggung jawab terhadap diri sendiri, kolega, pasien, dan keluarga mereka.”
Kegiatan ini memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
SDGs poin 3 (“Good Health and Well-Being”), poin 8 (“Decent Work and Economic Growth”), serta poin 4 (“Quality Education”) menjadi relevansi utama dalam pelaksanaan program ini.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga membangun kesadaran profesionalisme dan pentingnya budaya keselamatan kerja di fasilitas pelayanan kesehatan.(Djoko W)
Sumber Berita Humas UM