12 September 2025

Mendesak!! Fraksi PKB Dorong Pemkot Malang Segera Terapkan Perda Penyelenggaraan Pesantren

img_1757416538796

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKB, Muhammad Anas Muttaqin, dalam Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025.(Djoko W)

Selasa, 9 September 2025

Malangpariwara.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk segera menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pesantren.

Perda tersebut dinilai penting sebagai upaya memberikan perhatian khusus terhadap pesantren yang memiliki peran besar dalam pendidikan dan pembinaan masyarakat.

Dorongan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Malang sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKB, Muhammad Anas Muttaqin, dalam Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025.

Menurut Anas, meski Perda Pesantren telah disahkan pada 2024, hingga kini aturan turunan yang menjadi pedoman teknis pelaksanaannya belum ditetapkan.

“Dalam salah satu pasal disebutkan bahwa Pemerintah Kota Malang perlu membentuk tim fasilitasi Perda Pesantren. Ini penting sebagai bentuk turunan agar perda ini bisa segera dijalankan. Apakah nanti membutuhkan peraturan wali kota atau aturan lainnya, yang jelas harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Anas menambahkan, keberadaan Perda Penyelenggaraan Pesantren sangat penting mengingat Kota Malang memiliki banyak pondok pesantren besar, baik lembaga formal maupun informal.

Menurutnya, pesantren membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah daerah agar dapat berkembang dan berkontribusi lebih luas dalam bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.

“Minimal harus ada bentuk nyata dari Perda Pesantren di Kota Malang. Ini penting agar pesantren mendapat perhatian khusus baik dalam bidang infrastruktur maupun SDM,” ujarnya.

Dengan adanya Perda Pesantren, diharapkan ada payung hukum yang jelas dan dukungan APBD dalam pengembangan pesantren di Kota Malang.(Djoko W)