UB Luncurkan Inovasi Pengelolaan Hutan Pendidikan dan Perdagangan di UB Forest

Universitas Brawijaya (UB) melalui Subdivisi kehumasan menggelar acara Bincang Santai (BONSAI) dengan tajuk Inovasi Pengelolaan Hutan Pendidikan untuk Bumi Lestari di UB Forest,( ist)
Selasa, 23 September 2025
Malangpariwara.com –
Universitas Brawijaya (UB) melalui Subdivisi kehumasan menggelar acara Bincang Santai (BONSAI) dengan tajuk Inovasi Pengelolaan Hutan Pendidikan untuk Bumi Lestari di UB Forest, Karangploso, Kabupaten Malang, Selasa (23/9/2025).

Kepala UPT Pengelola Kawasan Hutan UB, Dr. Mochammad Roviq, S.P., M.P., menjelaskan bahwa pengelolaan hutan pendidikan dilakukan melalui dua pendekatan utama, yaitu pemanfaatan dan perlindungan.
“Pemanfaatan mencakup hasil hutan bukan kayu (HHBK) serta jasa lingkungan. Misalnya, melalui program agroforestry yang melibatkan masyarakat menanam kopi atau jenis tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS) seperti alpukat,” jelas Dr. Roviq.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan. Pasalnya, tantangan utama perlindungan hutan justru datang dari tekanan masyarakat sekitar.
Dr. Roviq menambahkan bahwa UB juga mengembangkan jasa lingkungan dengan membuka akses UB Forest sebagai sarana pendidikan konservasi, mulai dari inventarisasi flora fauna hingga pelatihan penelitian lingkungan.
“UB telah melakukan diklat-diklat seperti inventarisasi tanaman flora dan fauna termasuk hewan nokturnal serta membuka akses UB Forest sebagai tempat untuk mengajak masyarakat terkait hal yang berkaitan,” ujarnya.
Dr. Roviq juga menjelaskan bahwa pengelolaan UB Forest berdasarkan Peraturan Menteri No.7 Tahun 2021 yakni melalui perencanaan. Terdapat tiga level yaitu, Rencana Jangka Panjang (RJP) yang disahkan Kementerian Kehutanan, Rencana Panjang Jangka Menengah (RPJM), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) secara internal, kemudian melakukan penganggaran, dan terakhir pelaksanaan.
“Tahun ini, kita mendapat predikat Teladan Wana Lestari. Itu menjadi indikasi bahwa kita sudah sesuai harapan atau amanah Kementerian Kehutanan,” imbuh Dr. Roviq.
Selain konservasi, UB Forest juga menghadirkan Forest Healing dengan menggandeng Fakultas Kedokteran UB. Program ini memanfaatkan suasana hutan sebagai terapi kesehatan, baik untuk masyarakat umum maupun pasien RSUB melalui Forest Therapy.
Tak hanya itu, UB Forest tengah menyiapkan pusat pelatihan mitigasi bencana berbasis hutan, mulai dari konservasi tanah, air, pencegahan kebakaran, hingga rehabilitasi kawasan. UB bekerja sama dengan BP2SDM Kementerian Kehutanan untuk menghadirkan kurikulum sertifikasi teknis bidang kehutanan.
“Strateginya kami akan menjadi penyelenggara diklat, sementara kurikulum dan tenaga ahli berasal dari BP2SDM. Dengan begitu, UB Forest dapat menjadi laboratorium pendidikan mitigasi bencana dan perubahan iklim,” pungkasnya.
Koordinator KJF Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan UB Forest, Rifqi Rahmat Hidayatullah, S.Hut., M. Si., menjelaskan inovasi lain mengenai carbon trading dan konservasi pohon langka. Ia mengungkapkan bahwa saat ini UB Forest tengah mendaftarkan potensi serapan karbon ke Sistem Registri Nasional (SRN) Kementerian Lingkungan Hidup.
“Melalui SRN yang dikelola pemerintah, potensi penyerapan karbon dari kawasan hutan di UB Forest dapat didaftarkan secara resmi, diverifikasi dan kemudian dijadikan instrumen dalam perdagangan karbon. Hal ini menjadi bentuk kontribusi UB Forest dalam mendukung upaya mitigasi perubahan iklim serta memberikan nilai tambah dari pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” jelas Rifqi.
Sebagai wujud nyata komitmen terhadap konservasi, UB Forest tidak hanya menjadikan daftar tersebut sebagai referensi, tetapi juga aktif menanam serta merawat pohon-pohon langka melalui kerjasama dengan Forum Pohon Langka Indonesia (FPLI).
“Lebih dari sekedar pelestarian, berbagai penelitian menunjukkan bahwa pohon-pohon langka menyimpan potensi besar sebagai sumber bioaktif. Sehingga pelestarian pohon langka menjadi penting,” tegasnya.
Rifqi menekankan pentingnya menjaga kelestarian pohon langka. Menurutnya, hilangnya satu jenis pohon langka bukan hanya berarti berkurangnya kekayaan hayati, tetapi juga lenyapnya kesempatan berharga bagi dunia medis, pangan, dan ilmu pengetahuan.
Oleh karena itu, penyelamatan pohon langka harus dipandang bukan sekedar isu konservasi, melainkan juga sebagai investasi bagi keberlangsungan ekosistem, ketahanan pangan, kesehatan, serta masa depan generasi mendatang.
“UB Forest menawarkan dua skema utama dalam upaya penyelamatan pohon langka yakni Skema Adopsi Pohon Langka yang memungkinkan setiap individu atau lembaga berpartisipasi dengan mengadopsi pohon langka secara langsung dan Skema Adopsi Area Pohon Langka minimal seluas 1 hektar,” tutup Rifqi.
Sebagai bentuk inovasi lain, UB juga meluncurkan UB Forest Trail Run, ajang lari lintas alam perdana dengan rute sepanjang 12 kilometer dengan elevasi 400 meter. Kegiatan ini nantinya tidak hanya menjadi sarana olahraga, tetapi juga edukasi lingkungan.(Djoko W)