Fraksi Nasdem Kota Malang Menyoroti Tingginya Belanja Pegawai

Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi.(Ist)
Senin, 14 Juli 2025
Malangpariwara.com – Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang menyoroti tingginya alokasi anggaran untuk belanja pegawai. Dalam hal ini, tingginya alokasi anggaran belanja pegawai harus dapat diikuti dengan kualitas pelayanan publik di masyarakat.
Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi mengatakan jika yang menyoroti tingginya masalah belanja pegawai bukan Nasdem saja tetapi Fraksi lain juga sama.
“Tidak hanya Nasdem-PSI, tetapi semua fraksi juga menyoroti masalah belanja pegawai yang di atas mandatory spending, yakni di atas 30 persen,” jelas Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi.
Jika diprosentase, saat ini alokasi belanja pegawai di Kota Malang mencapai 37 persen. Atau kurang lebih sebesar Rp 900 miliar. Dito menilai, angka tersebut terbilang tinggi dari postur APBD Kota Malang sebesar Rp 2,4 Triliun.
“Belanja pegawai kalau di proyeksinya itu Rp1,1 triliun. Untuk di tahun 2025 ini sekitar Rp900 miliar. Tinggi itu, 37 persen dari postur APBD. APBD nya tahun ini Rp2,4 triliun,” beber Dito.
Mandatory spending alokasi belanja pegawai sebesar 30 persen tersebut menjadi sebuah kewajiban untuk diterapkan pada 2027 mendatang. Sehingga, masih ada waktu bagi Kota Malang untuk dapat menyesuaikan.
Dito mengaku bahwa sangat tidak diinginkan jika tingginya anggaran belanja pegawai ini tak justru menjadi beban bagi APBD. Hal tersebut juga mengingat bahwa Kota Malang juga masih harus bergelut dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Nah ketika ada keterbatasan dalam PAD, sedangkan kemudian APBD banyak dialokasikan untuk belanja pegawai, tentu tidak sehat APBD Kota Malang,” kata politisi muda Nasdem ini.
Hal itulah yang menjadi salah satu alasan bahwa Kota Malang harus dapat mewujudkan kemandirian fiskal. Sehingga, tingginya belanja pegawai di Kota Malang nantinya juga dapat ditopang dengan tingginya PAD.
“Belanja pegawai ini keseluruhan, tidak hanya gaji tetapi juga tunjangan. Nah di kita tinggi karena ada pengangkatan PPPK,” imbuhnya.
Selain soal PAD, tingginya belanja pegawai juga harus diikuti kualitas pelayanan publik yang prima. Sedangkan saat ini, ia juga menyoroti soal tanggung jawab kinerja yang juga diakibatkan terbatasnya SDM.
“Contohnya yang kami soroti, ada keterbatasan jumlah PPLH. Hanya satu, se Kota Malang. Itu yang mengawasi dokumen lingkungan dan pelanggaran yang berkaitan dengan lingkungan. Kemudian secara administrasi kependudukan, itu juga ada beberapa kelurahan yang dijadikan satu layanan dispendukcapilnya,” terangnya.
Itu artinya, problem tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika distribusi ASN dan SDMnya bisa dilakukan secara cermat.
“Apalagi masyarakat tidak akan peduli dengan belanja pegawai atau apa. Yang penting pelayanan publik yang mereka dapatkan bisa maksimal dan terlayani dengan baik,” pungkas Dito.(Djoko W)