27 Juli 2025

Bentuk Manusia Unggul Berdaya Saing Tinggi Rektor UM Tegaskan Dosen Wajib Beri Teladan Integritas Demi Pendidikan Antikorupsi

c1_20250724_10062404

Giat Penguatan Kapasitas Dosen dan Calon Dosen Pengampu Mata Kuliah Pendidikan Antikorupsi yang digelar di Aula Graha Rektorat lantai 9.(Humas)

Malang, 23 Juli 2025

Malangpariwara.com
Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd menyoroti pentingnya growth mindset di kalangan dosen dan mahasiswa.

Menurutnya, sikap yang terus belajar dan memperbaiki diri sangat diperlukan untuk membentuk kultur akademik yang antikorupsi.

Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., menegaskan bahwa pembangunan integritas akademik tidak bisa ditunda.

Dalam sambutan penutup kegiatan Penguatan Kapasitas Dosen dan Calon Dosen Pengampu Mata Kuliah Pendidikan Antikorupsi yang digelar di Aula Graha Rektorat lantai 9 pada Rabu (23/7), ia menyampaikan bahwa pendidikan antikorupsi adalah pondasi penting dalam membentuk karakter bangsa yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab.

Acara ini dihadiri oleh Direktur SDMK, Kasubdit Humas dan Kerja Sama, serta sejumlah narasumber yang membahas konsep pendidikan integritas secara mendalam.

Dalam sambutannya, Rektor UM menyampaikan bahwa pendidikan yang kuat tidak hanya mengandalkan logos atau ilmu pengetahuan, tetapi juga kebiasaan baik yang dilandasi akal budi.

“Korupsi tidak hanya terjadi di ruang politik, tetapi juga menjangkiti dunia akademik. Ketika pendidik memberi contoh yang salah, seperti melakukan plagiasi, maka mahasiswa akan meniru,” tegasnya.

Mengutip konsep pendidikan dari Plato, Rektor menjelaskan bahwa ilmu pengetahuan harus menjadi kompas moral bagi para dosen.

Ia menekankan pentingnya mengubah doksa (opini atau kebiasaan tanpa pertanyaan) menjadi logos (ilmu yang berbasis kebenaran), agar kampus tidak menjadi tempat tumbuhnya mentalitas permisif terhadap praktik koruptif.

Ia juga menyoroti pentingnya growth mindset di kalangan dosen dan mahasiswa. Menurutnya, sikap yang terus belajar dan memperbaiki diri sangat diperlukan untuk membentuk kultur akademik yang antikorupsi.

“Jika kita ingin mahasiswa tidak korupsi, maka dosennya harus menjadi teladan. Kita harus mulai dari diri sendiri,” ujar Prof. Hariyono.

Dalam paparannya, rektor mengangkat contoh sistem keamanan di perguruan tinggi Taiwan yang memiliki integritas tinggi—dengan hanya lima petugas keamanan untuk 20 ribu mahasiswa—sebagai cerminan masyarakat yang berbudaya jujur. Ini, menurutnya, harus menjadi cermin bagi kampus di Indonesia untuk memperbaiki integritas institusional.

Kritik sosial pun turut disampaikan Rektor, seperti pada kebiasaan gratifikasi yang dibungkus budaya “salam tempel”, serta pada praktik involusi, di mana masyarakat terlalu fokus pada hal-hal kecil dan remeh-temeh, alih-alih pada substansi. Ia bahkan menyindir praktik hipokrisi keagamaan, yang hanya menyoroti hal-hal simbolik tetapi mengabaikan esensi kejujuran.

“Jangan sampai kita menganggap babi haram, tapi gratifikasi dianggap halal. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi moral dan spiritual,” ujarnya tajam.

Rektor juga menekankan bahwa dosen tidak hanya mengajar, tetapi juga membimbing karakter mahasiswa melalui bimbingan skripsi, kolaborasi riset, hingga interaksi keseharian.

Peran strategis dosen, menurutnya, menjadi kunci dalam mendukung tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan keempat: pendidikan berkualitas, dan tujuan ke-16: perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh.

Mengutip riset terbaru yang menunjukkan rendahnya kredibilitas akademik di 13 perguruan tinggi, Prof. Hariyono menegaskan bahwa integritas akademik adalah jalan utama untuk pemulihan moral bangsa.

Ia menutup sambutannya dengan menyerukan kepada seluruh dosen agar berani menjadi teladan nyata dalam kehidupan akademik dan sosial.

“Mari kita bangun budaya akademik yang tidak hanya cerdas, tapi juga berintegritas. Jangan hanya menuntut orang lain berubah, kita harus berubah lebih dulu,” tutupnya.

Dengan penyelenggaraan kegiatan ini, UM berkomitmen memperkuat kapasitas dosen dalam pendidikan antikorupsi, sebagai bentuk nyata kontribusi terhadap pembangunan manusia yang unggul dan berdaya saing tinggi, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.(Djoko )