Pulang Kampung Ngalam, Panglima TNI Tinjau Si Lacak’ dari Kemenkes RI
Sabtu, 31 Juli 2021
Mangpariwara.com
Panglima Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pulang kampung ke Bhumi Ngalam. Tetapi, Hadi tidak sekadar ngalup.
Arek Malang ini meninjau langsung penerapan aplikasi tracer ‘Si Lacak’ dari Kemenkes RI di sejumlah Puskesmas se Malang Raya, Sabtu (31/7/21).
Hadi datang dengan iringan sejumlah pejabat lain. Misalnya, Kabaharkam Polri Komjenpol Arief Sulistyanto.
Kemudian, Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta dan Panglima Divisi 2 Kostrad Mayjend TNI Andi Muhammad.
Setelah itu, Danlanud Abdul Rachman Saleh Marsma TNI Zulfahmi dan PangdamV Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto.
Hadir pula Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, Forkopimda Malang Raya, serta, para pejabat TNI Polri Malang Raya dan tenaga kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI yang sedang di tanah kelahirannya, melakukan pengecekan langsung cara operasional pengaplikasian Si Lacak.
Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotdirga mempresentasikannya di hadapan Panglima TNI.
Pertama, Babinsa menelpon langsung suspect. Kemudian, Babinsa melaksanakan prosedur sesuai aplikasi dengan melaksanakan tracing.
Setelah itu, suspect melanjutkan prosedur dengan swab. Jika positif, maka suspect langsung masuk Isoter yang ada di daerah setempat.
Selain itu, Panglima TNI juga meminta tambahan pelatihan bagi personel yang memiliki kemampuan IT.
Dia juga meminta kerjasama dari TNI, Polri beserta Dinas Kesehatan dan penyediaan layanan kesehatan di daerah.
Aplikasi Si Lacak adalah program penguatan tracing dalam penanganan pandemi covid-19. Kemenkes telah meluncurkannya di 51 Kabupaten/Kota di 10 Provinsi.
Sesuai tinjauan Panglima TNI, kegiatan Si Lacak ini memang melibatkan relawan contact tracer di lapangan.
Termasuk para Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotdirga. Mereka mendapat pelatihan untuk menggunakan aplikasi pelacakan terintegrasi.
Saat presentasi di depan Panglima TNI, Babinsa Babinkamtibmas juga menunjukkan kemampuan manajemen stigma dan komunikasi resiko, serta pendampingan karantina dan isolasi mandiri.(JKW)