Gandeng Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang, FKH UB Siapkan Tenaga Pemerikasaan Hewan Kurban dan Sistim Pelaporan Online
MALANG – Pastikan Hewan Kurban sehat dan layak di konsumsi, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (FKH UB) mengadakan Workshop berkolabirasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Jawatimur II,Senin (05/08/2019) di gedung GKM UB.
Sedikitnya 498 mahasiswa Sarjana, profesi 270 dan dosen 38 yang disiapkan FKH UB untuk turun ke lapangan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
Selain itu juga sosialisasi terkait Pelaporan tugas dilapangan secara online.
“Dengan sistem pelaporan online ini, akan kami buat form untuk mengisi data kasus yang ditemukan pada saat pemeriksaan berikut juga foto hewan kurban dan lainnya,”ujar Wakil Dekan Bidang akademik, drh Dyah Ayu Oktavianie MAP, Biotech disela sela acara Workhsop.
Dyah Ayu mengatakan, pemeriksaan hewan kurban ini rutin dilakukan sejak 2008 silam di beberapa titik Kota Malang, Batu dan sekitarnya. Bahkan, beberapa tahun terakhir sudah ada tambahan lokasi, yakni di Kota Mojokerto, Lamongan, Blitar dan Pasuruan.
Terkait Penggunaan sistem pelaporan online, Dyah Ayu menambahkan bahwa sistim pelaporan ini untuk memudahkan para petugas baik mahasiswa maupun dosen yang ditugaskan di daerah asalnya.
“Tak hanya di Malang, karena mahasiswa itu asalnya di daerah-daerah Indonesia. Ada di luar Jawa dan lainnya. Harapannya cakupan pemeriksaan kami ada di seluruh Indonesia sesuai dengan asal mahasiswa FKH,” papar Dyah ayu mewakili Dekan FKH UB, Dr Ir Sudarminto Setyo Yuwono M App Sc.
Nantinya, apabila ada masalah terkait hewan kurban, petugas bakal melapor ke Dinas Pertanian terkait, sesuai di daerahnya masing-masing.
Sedangkan di Malang sendiri, apabila ditemukan kondisi hewan kurban yang tidak sehat bakal dilaporkan di Dinas Pertanian khususnya bagian peternakan.
Diketahui, FKH UB bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kota Malang untuk memeriksa dan memantau kondisi kesehatan hewan kurban. Untuk petugas dari FKH UB akan terjun ke lapangan pada H-1 Idul Adha.
“Petugas kami dilapangan nantinya dibekali dengan Identitas name tag untuk petugas di Malang, Batu, Mojokerto, Lamongan.
Tapi yang di luar kami beri surat tugas untuk memeriksa hewan kurban di daerah masing-masing. Malang dan Batu ada 80 titik dan wilayah sekitarnya ada 40 titik jadi total 120 titik,” tandasnya
Sementara itu, Drh Hilda Sari Kepala Seksi Kesehatan Hewan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang saat itu turut hadir mewakili kepala dinas menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Malang dalam hal ini Dinas pertanian dan ketahanan Pangan akan jemput bola mulai besok hingga empat hari kedepan.
“Kami akan libatkan 60 petugas pemeriksa dan pemasangan stiker aman bagi lapak penjual hewan kurban yang dinyatakan hewannya sehat yang tersebar di 57 kelurahan,” terangnya.
Drh. Hilda Sari menambahkan, bentuk kerjasama dengan pihak FKH UB yakni saat Idul Adha tim kesehatan dari FKH akan datang ke masjid masjid memeriksa kesehatan daging kurban. Masyarakat harus cerdas memilih hewan Kurban yang akan dibeli.
Lebih lanjut Drh. Hilda menjelaskan bahwa sesuai aturan pemeriksaan hewan kurban meliputi pemeriksaan kesehatan dan umur hewan.
Hewan kurban harus benar-benar dalam keadaan sehat dan layak untuk disembelih, di antaranya harus cukup umur, sudah ganti gigi, tidak cacat dan dalam kondisi sehat.
Selain itu, pemeriksaan hewan kurban juga untuk mencegah penyebaran penyakit hewan seperti anthrax. Pemeriksaan hewan kurban dibagi dalam dua tahap yakni pemeriksaan antemortem yaitu pemeriksaan fisik luar hewan sebelum dilakukan pemotongan, dan posmortem yaitu pemeriksaan bagian dalam hewan sesudah pemotongan. Hewan yang sehat secara klinis, yakni tidak cacat, hidung normal, mata normal, jantung dan paru-paru juga normal.
Sementara itu, untuk pemeriksaan postmortem dilakukan dengan sasaran pemeriksaan meliputi kondisi hati, jantung, paru-paru, limpa, ginjal dan organ bagian dalam hewan. Apabila ditemukan kelainan-kelainan dan ada cacing hati maka organ tersebut harus disingkirkan, karena tidak layak untuk dikonsumsi.
“Dalam rangka melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang aman bagi masyarakat. Pemeriksaan antemortem dan postmortem sangat penting untuk dilaksanakan agar daging kurban yang dibagikan dimasyarakat terjamin keamanan dan terhindar dari penyakit zoonosis,” pungkas Kepala Seksi Kesehatan Hewan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkot Malang.(*) ( JKW )