Gandeng LVRI dan Pepabri BPJS Kesehatan Malang Gelar Sarasehan

MALANG – Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan peserta mengenai manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Malang menggelar sarasehan dan supervisi kepada organisasi peserta, yakni LVRI dan PEPABRI Malang, Kamis (08/08/2019).

Deputi Direksi BPJS Kesehatan wilayah Jawa Timur, Handaryo berharap, pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai program JKN-KIS dapat meningkat, sehingga masyarakat bisa memperoleh jaminan kesehatan dengan baik. “Selain itu, sosialisasi juga diharapkan dapat mendorong partisipasi dan peran masyarakat dalam menyokong keberlangsungan program JKN-KIS,” kata Handaryo di sela sarasehan.

Menurutnya, salah satu faktor penunjang kepuasan peserta adalah terpenuhinya informasi yang akurat dan terbaru. Untuk itu, BPJS Kesehatan terus menggalakkan sosialisasi untuk memastikan peserta memahami hak, kewajiban hingga prosedur pelayanan BPJS Kesehatan. “Seiring dengan melonjaknya jumlah peserta, BPJS Kesehatan terus menguatkan sinerginya dengan organisasi peserta. Kali ini kami menggandeng LVRI dan Pepabri,” ujarnya.

Dengan mengikuti program JKN-KIS, sambung Hadaryo, para pensiunan TNI/Polri bisa menggunakan layanan kesehatan di semua rumah sakit. Sebelumnya, pensiunan TNI/Polri hanya bisa berobat di rumah sakit yang merupakan milik instansi masing-masing. “Misalnya pensiunan Polri hanya bisa berobat di RS Bhayangkara, pensiunan TNI AD hanya bisa berobat di RS milik TNI AD, begitu juga yang lainnya. Saat ini, setelah mengikuti program JKN/KIS, mereka bisa berobat di rumah sakit manapun yang dekat dengan tempat tinggalnya,” ungkap Handaryo.

Untuk diketahui, saat ini jumlah anggota BPJS Kesehatan secara nasional sebanyak 223 juta jiwa. Sementara peserta yang berasal dari anggota LVRI di wilayah Jawa Timur sebanyak 40.178 jiwa, sedangkan di Malang sebanyak 9.541 jiwa. Untuk peserta dari Pepabri di Jawa Timur sebanyak 186.755 jiwa, sementara di Malang sebanyak 28 ribu jiwa.

Handaryo mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan BPJS Kesehatan dalam rangka mengoptimalkan pelayanan terbaik kepada peserta. Misalnya BPJS Kesehatan mengembangkan berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi yang diharapkan dapat mendukung keberlangsungan program ini.

“Setidaknya ada 5 ekspektasi peserta dari pelayanan JKN, diantaranya kemudahan memperoleh informasi terkait Program JKN-KIS, kemudahan dan kecepatan mendaftar, kemudahan dan kepastian membayar iuran, mendapat jaminan di fasilitas kesehatan serta, serta menyampaikan keluhan dan memperoleh solusi. Berangkat dari sini, kita dorong berbagai inovasi berbasis teknologi untuk menjawab ekspektasi peserta,” kata Handaryo.

Handaryo menjelaskan, misalnya sisi kemudahan dalam memperoleh informasi BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN adalah one stop service yang terus dikembangkan BPJS Kesehatan dan dapat digunakan untuk memperoleh infomasi, mendaftarkan diri, membayar iuran, mengetahui informasi kepesertaan, informasi kesehatan (tele consulting) dan ke depan akan dikembangkan sistem antrian pelayanan kesehatan.

Di sisi kemudahan pendaftaran telah dikembangkan banyak kanal pendaftaran khususnya berbasis teknologi infomasi yaitu pendaftaran secara online, melalui Mobile JKN, melalui BPJS Kesehatan Care Center1 500 400. BPJS Kesehatan juga mengembangkan elektronik data badan usaha (e-Dabu) untuk pendaftaran peserta kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) yang sangat memudahkan pemberi kerja untuk mendaftarkan serta meng-update data peserta.

Dari sisi kemudahan dan kepastian pembayaran iuran, dapat dilakukan melalui autodebit baik melalui bank maupun non-bank via aplikasi Mobile JKN, e-commeroe, dll. Saat ini sebanyak 686.735 kanal pembayaran iuran dapat dipiIih dan dimanfaatkan peserta JKN-KIS.(*) (JKW )

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *