Maksimalkan Program Kemendikbud, Komisi D DPRD Kota Malang Dorong PTS-PTN Permudah Studi S1,S2,S3 Bagi Yang Berprestasi Dengan Keterbatasan Biaya
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang berkunjung ke kantor Dinsos
.
MALANG – Sejalan dengan Program Pemerintah terkait Lembaga Pengelola Dana Pendidikan( LPDP), Komisi D DPRD Kota Malang juga ikut serta Mendorong atas kemudahan baik Studi S-1 Bagi Warga Kota Malang yang memang Kurang Mampu untuk melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta di Kota Malang, maupun bagi S2,S3.
.
Kami Komisi D yang juga bagian dari Mitra kerja Jajaran Samping (Eksternal) bersama dengan Perguruan Tinggi tentu sangat mendukung bahkan juga meminta untuk PTN-PTS yang ada di Kota Malang ini memberikan Porsi Khusus atau membuka kesempatan seluas luasnya Berupa Beasiswa bidikmisi bagi Warga Kota Malang yang kurang mampu atau terkategori miskin kemudian bagi yang berprestasi dikasih beasiswa PPA (Program Prestasi Akademik) bahkan di Pusat juga ada namanya Beasiswa Unggulan dan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) bagi yang mau melanjutkan S2 & S3.
.
Seperti yang di sampaikan
Walikota Malang saat menggelar pertemuan dengan Forum Rektor – Rektor di Kota Malang ini juga meminta untuk memberi porsi khusus kepada warganya yang kurang mampu.
.
“Dalam pertemuan itu, saya sangat mengapresiasi Walikota dalam menyamakan Visi dan Misi Kepala Daerah dengan Perguruan Tinggi karena bagaimanapun meletakkan Pendidikan, menjadi yang utama bagi Warga Kota Malang,” ungkap Suryadi Anggota Komisi D.
.
Dalam hearing dengan Dinsos, Komisi D memang ingin memastikan bahwa Pendidikan Untuk Semua, Pendidikan yang berkeadilan, Pendidikan yang Terjangkau dan Pendidikan yang bermutu, Apalagi Kota Malang Sebagai Kota Pendidikan
sudah mengalahkan Jogja.
.
Bicara soal pendidikan merupakan satu sikap yang tak boleh ditawar lagi bahwa Pendidikan itu Hak segenap anak bangsa dan sekaligus menjadi kewajiban negara (Pemerintah).
.
“Saya kira pendidikan merupakan salah satu cara yang paling pokok dalam memajukan generasi sehingga pantaslah dalam pembukaan UUD 1945 termaktub dan dengan tegas menyebutkan bahwa Mengamanatkan Pemerintah Negara Indonesia untuk melindungi segenap bangsa indonesia, seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan, keadilan sosial, perdamaian abadi ketertiban dunia dan yang paling penting adalah Mencerdaskan Kehidupan Bangsa dengan cara tidak boleh putus sekolah, putus pendidikan untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” tambahnya
.
Politisi Golkar ini mengaku punya pengalaman lebih dan faham soal skema pemerintah pusat yang telah mengubah skema beasiswa bidikmisi menjadi KIP (Kartu Indonesia Pintar) pada tahun 2020 ini menjadi satu kesatuan atau gayung bersambut dengan para penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar) di tingkat SMA/SMK di jamin secara pasti bagi pemilik KIP itu bisa mendaftarkan diri beasiswa bidikmisi kemudian bagi yang semisal tidak mempunyai KIP ini di sekolah boleh juga mengajukan lewat surat keterangan tidak mampu dari Dinas Pendidikan dan Juga Dinas Sosial karena memang terkadang Kuota KIP yang diberikan di masing masing sekolah juga terbatas alias tidak bisa tercover semuanya.
.
Tentu pengalaman ini saya dapatkan semenjak sebagai Tenaga Ahli Komisi X DPR RI yang memang pada waktu itu di tugasi langsung oleh Bapak Ir. H. M. Ridwan Hisjam sebagai Pimpinan Komisi X DPR RI dari daerah Pemilihan Malang Raya hingga saat ini saya menjadi Wakil Rakyat Kota Malang yang berada di Komisi D DPRD Kota Malang,” ungkap Anggota Dewan Dapil Kedungkandang ini.
.
Beberapa anggota Komisi D sudah menyampaikan persoalan skema ini baik ke Diknas dan terutama juga Ke Dinsos untuk di permudah urusannya ketika ada yang minta surat keterangan untuk mendapatkan beasiswa ini, sehingga bisa dibantu.
.
Dewan sangat mendorong basis layanan terpadu warga miskin diperkuat. Setelah mendengarkan paparan Kepala Dinas Sosial Kota Malang bahwa Pemerintah Kota Malang sudah mewujudkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos ) di 57 kelurahan dengan menempatkan petugas masing-masing di kelurahan.
.
“Kesempatan berpendidikan memang merupakan Hak segenap bangsa bukan hanya milik orang yang kaya saja tetapi kewajiban Pemerintah juga untuk hadir kepada warganya yang kurang mampu dengan memberikan peluang yang sama dan kesempatan yang sama pula,”pungkas Politisi Muda Fraksi Golkar Dapil Kedungkandang ini.(*) ( JKW )