Dr. Sri Untari MAP, DPRD Provinsi Jawa Timur: Penggunaan Anggaran PSBB Harus Diawasi

Foto: Dr. Sri Untari MAP,  anggota Komisi E  DPRD Provinsi Jawa Timur ( Djoko Winahyu/Malangpariwara)

Kamis, 21 Mei 2020

Malangpariwara.com
Anggaran yang digelontorkan Pemprov Jawa Timur untuk PSBB Malang Raya sebesar Rp 58,9 miliar untuk memenuhi kebutuhan di lima sektor rawan penyelewengan.

Dr. Sri Untari MAP,  anggota Komisi E  DPRD Provinsi Jawa Timur, meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama mengawasi  penggunaan anggaran bantuan sosial pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu).

Anggaran yang digelontorkan Pemprov Jawa Timur untuk PSBB Malang Raya sebesar Rp 58,9 miliar. Anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan di lima sektor, makanya masyarakat kata Sri Untari harus ikut mengawasi.

Ia mengatakan, pengawasan bersama ini penting dilakukan agar tidak ada penyelewengan anggaran yang dikhususkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Terlebih agar anggaran bisa tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan,” kata Sri Untari pada Kamis (21/5/20).

Pihaknya menjelaskan, beberapa hari terakhir banyak mendengar adanya keluhan warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial padahal termasuk kategori masyarakat yang tidak mampu. Sedangkan, beberapa masyarakat yang masuk dalam kategori mampu malah mendapat bantuan dari pemerintah daerah.

“Temuan kami di lapangan dan aduan rupanya masih banyak data yang kurang up to date. Banyak warga yang kategori tidak mampu malah tidak dapat bantuan, kondisi ini cukup miris dan perlu ada tindakan cepat untuk mengatasinya,” ujarnya

Selain itu, Sri Untari juga menemukan adanya bantuan dari pemerintah yang kurang dari data yang ada sehingga hal tersebut menimbulkan masalah di masyarakat.

“Misalnya di kelurahan A warga yang berhak mendapat bantuan adalah 1000 orang, tapi bantuan yang turun hanya sebanyak 500, nah hal ini akan menjadi masalah baru jika tidak segera diselesaikan dengan baik apalagi pada saat PSBB seperti ini,” imbuhnya.

Dia menambahkan, alokasi anggaran penanggulangan yang tepat guna dan tepat sasaran ini cukup penting, sebab jika kebijakan dari pemerintah daerah tidak sesuai maka akan menimbulkan masalah sosial dan ekonomi di masyarakat.

“Dengan diterapkannya PSBB maka jelas pergerakan masyarakat akan sangat terbatas, sehingga Pemerintah Daerah di Malang Raya harus betul-betul bijak dan tepat dalam mengalokasikan anggaran termasuk tepat dalam memberikan bantuan,” tandasnya.

Karena itu, Sri Untari berharap peran serta seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan pemberian bantuan dari pemerintah ini cukup penting sebagai upaya agar alokasi anggaran dan pemberian bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru.

“Yang jelas kita tidak ingin mendengar lagi ada warga yang mengeluh karena tidak mendapat bantuan padahal dia berhak. Termasuk jangan sampai ada kisruh pemberian bantuan karena jumlahnya tidak sesuai,”tukasnya.

Pihaknya menyampakan banyak terima kasih kepada pihak TNI Polri, dan seluruh relawan yang sudah bekerja keras untuk mendukung jalanya PSBB.

“Terima kasih kepada anggota TNI Polri, dan seluruh relawan semoga perjuanganya dalam mencegah penularan Covid 19, menjadi ladang amal yang mulya di Bulan Ramadhan ini,”pungkas Anggota Komisi E  DPRD Provinsi Jawa Timur yang kini juga menjabat sebagai Ketua Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) Malang.

Arief wahyudi politisi PKB Anggita DPRD Kota Malang

Senada, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa PKB Kota Malang, Arief Wahyudi sangat sepakat dengan apa yang disampaikan Oleh Sri Untari bahwa peran serta seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan pemberian bantuan dari pemerintah ini cukup penting sebagai upaya agar alokasi anggaran dan pemberian bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru.

“Saya sepakat bila penggunaan dana khususnya yang berasal dari penggeseran / realokasi anggaran dari anggaran lain di alihkan untuk menanggulangi pandemi covid 19 dan dampak sosial ekonominya diawasi bersama baik oleh DPRD maupun oleh Masyarakat,” timpal Arief Wahyudi SH.

Sekertaris Komisi B DPRD Kota Malang ini juga mengatakan bahkan dirinya selaku anggota DPRD pada saat paripurna laporan hasil reses minta kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan agar membentuk suatu alat kelengkapan Dewan apapun namanya untuk secara spesifik dapat mengawasi dan mengawal proses penanganan covid 19 serta dampak sosial / ekonomi.

“Tanpa alat kelengkapan khusus dewan maka sistem pengawasan yang bisa dilakukan hanya secara pribadi anggota Dewan yang sangat mungkin bukan representasi lembaga,” tutup Arief Wahyudi. ( JKW )

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *