Antrian Online Klinik Bunga Melati Sambut New Normal
Jum’at, 6 Oktober 2020
Pandemi COVID-19 mendorong kita untuk melakukan perubahan perilaku, beradaptasi dengan kebiasaan baru. Tujuannya agar kita dapat tetap beraktifitas namun dengan menekan serendah mungkin risiko penularan. Aktifitas di ruang publik harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan spesifik.
dr Dina Diana bersama walikota Malang saat turun melihat kondisi kepesertaan BPJS PBI dari APBD Kota Malang
Terkait dengan pelayanan publik tersebut, Kepala kantor Cabang BPJS Kesehatan Malang dr Dina Diana mengatakan bahwa kian meningkatnya penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia membuat masyarakat cukup resah untuk beraktivitas seperti biasa, termasuk juga dalam hal mendapatkan pelayanan publik. Meski menghadapi kondisi tersebut, BPJS Kesehatan tetap berkomitmen memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin melakukan pengurusan administrasi kepesertaannya cukup dengan menggunakan gawai milik masing-masing peserta.
“Kemudahan dari BPJS Kesehatan tersebut berupa aplikasi digital dan kanal layanan secara tanpa tatap muka sehingga peserta cukup di rumah saja untuk mengaksesnya, mulai dari aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Asistant JKN (CHIKA) dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA).
“Saat ini untuk pencegahan penyebaran wabah virus corona maka peserta dapat memanfaatkan pelayanan melalui Aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, peserta cukup di rumah saja,’’ tukas Dina.
Dina menambahkan Aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan untuk calon peserta atau peserta JKN-KIS, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang dapat diunduh melalui Google Playstore bagi pengguna Android serta Apps Store untuk pengguna iOS.
Mobile JKN menawarkan berbagai kemudahan yang bisa dirasakan oleh para penggunanya, seperti kemudahan mendaftar dan mengubah data, mengetahui informasi data peserta dan keluarga, mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, hingga menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS. Bahkan saat ini peserta dapat mengambil nomor antrian untuk berobat di FKTP dan FKTL melalui Mobile JKN.
“Di aplikasi Mobile JKN juga telah tersedia fitur untuk mengetahui ketersediaan tempat tidur di rumah sakit dan mengambil nomor antrian ketika akan berobat ke fasilitas kesehatan,” pungkas Dina.
Gayung bersambut mengurangi kerumunan dan menekan penyebaran virus corona, satu Satunya faskes Klinik Swasta Pertama Akreditasi Paripurna, Klinik Bunga Melati Diagnostik yang berlokasi di jalan Jaksa Agung Suprapto No.23, Klojen, Kec. Klojen, Kota Malang, berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan Peserta JKN KIS yaitu dengan memberikan kemudahan dalam mendaftar untuk mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui sistem antrian online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN menuju persiapan new normal.
Untuk masuk Klinik Pratama Bunga Melati di masa pandemi Covid 19 ini, Klinik Faskes (Fasilitas Kesehatan) swasta pertama di kota Malang yang telah mendapatkan akreditasi paripurna ini menerapkan semua fasilitas dan pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan dan mematuhi regulasi dari pemerintah dan mentri kesehatan.

Direktur PT. Griya Melati Diagnostik (Klinik Pratama Bunga Melati) Donny Hary Putra SH menjelaskan, untuk mencegah penyebaran Wabah Pandemi Virus Corona ( Covid 19) sengaja semua akses pintu masuk dan keluar klinik menggunakan satu pintu utama dengan penjagaan protokol kesehatan. Pengunjung wajib cuci tangan, pakai masker, dan
di ukur suhu tubuhnya menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermo scan gun). Selain itu kapasitas tempat duduk juga diatur memperhatikan jarak / physical distancing dan masuk halaman Klinik sudah ada sprayer disinfektan yang menyemprot siapapun yang akan masuk klinik.

“lni bagian dari komitmen kami untuk memutus penyebaran Covid 19 serta dalam peningkatan kualitas Iayanan, kemudahan serta keterbukaan akses informasi bagi peserta JKN-KIS. Fitur ini diharapkan akan membantu memangkas waktu antrian saat peserta berobat ke FKTP,” ujar Direktur PT. Griya Melati Diagnostik (Klinik Pratama Bunga Melati) Donny Hary Putra SH kepada Malangpariwara.
Klinik Bunga Melati Malang sudah beroperasi sejak tahun 2007, dibawah naungan Griya Melati Diagnostik. Klinik Bunga Melati Malang memiliki Visi memberikan nuansa baru dalam pelayanan kesehatan tanpa menghilangkan standar pelayanan kesehatan, dengan Misi memberikan pelayanan terhadap pasien senyaman berada di rumah sendiri, memberikan pelayanan kesehatan secara lengkap dan terpadu.
Dikatakan Dony, penerapan sistem antrian secara online yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN ini telah diimplementasikan ke Klinik Pratama Bunga Melati sejak Januari 2020 lalu hingga sekarang.
“FKTP yang mengimplementasikan antrian Online ini, sudah kita terapkan juga di FKTP Bunga Melati Panjaitan dan bahkan sudah dikunjungi Deputi Pusat serta BPJS Kepwil Jatim sebagai Pilot Projek,” beber Donny.
Dengan adanya sistem antrian yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN ini, peserta tidak perlu datang ke FKTP lebih awal supaya mendapatkan nomor urutan pertama, tapi bisa mendaftar di rumah masing-masing melalui aplikasi Mobile JKN.
“Kami akomodir kebutuhan untuk memenuhi komitmen tersebut melalui integrasi sistem antrian online ke aplikasi Mobile JKN. Kami sangat mendukung karena ini bagian dari komitmen BPJS Kesehatan sebab tahun ini merupakan tahun pelayanan dan tahun peningkatan kepuasan pelanggan,” ujar Dony didampingi General Manager PT Griya Melati Diagnostik Asri Anggun Lestari SH MMRS.

Tolong tetaplah di rumah untuk kami ( JKW)
“Saya berharap dengan aplikasi Mobile JKN ini dapat menekan antrian panjang di FKTP serta dapat memberi kemudahan bagi peserta JKN KIS dalam mengakses pelayanan sesuai yang diinginkan dan semoga kita kembali normal,” pungkas Dony.
Sementara itu Sadjiman salah satu peserta JKN KIS FKTP Pratama Bunga Melati yang ditemui Malangpariwara saat mengantri mengaku, bahwa dengan adanya sistem antrian yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN, peserta tidak perlu datang ke klinik lebih awal supaya mendapatkan nomor urutan pertama, tapi bisa mendaftar di rumah masing-masing melalui aplikasi Mobile JKN dan tidak terlalu lama menunggu di Klinik, kita bisa monitor dari rumah,” terangnya.
Lain lagi pengakuan peserta BPJS Mandiri Endang Susilowati 52 tahun warga Perumahan pondok Cempaka Indah View B2/12 Mulyorejo Kec Sukun Kota Malang Jawa Timur, dirinya mengaku sangat senang ada fasilitas aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan. Tanpa harus mengantri bergerombol di Klinik Faskes Pratama dia bisa mengakses daftar melalui aplikasi dan bisa menunggu antrian monitor dari rumah.
” Aplikasi digital ini benar benar saya manfaatkan. Saya menderita sakit saraf ke jepit di bagian leher sudah dua tahun. Awalnya dulu harus ngantri lebih awal untuk bisa dapat antrian nomer pendek. Selama antri saya tidak bisa beraktifitas yang lain. Demikian juga walau hanya minta rujukan harus ngantri berjam jam. Sejak adanya fasilitas digital menggunakan aplikasi di HP android download Mobile JKN lewat playstore jadi mudah da lancar,” terang Endang.
Foto Endang saat menjalani teraphy saraf kejepit
“Semuanya serba lancar dan meminimalisir kerumunan di klinik. Alhamdulillah saya berobat selama dua tahun mendapatkan jaminan penuh dari BPJS ,”beber ibu dua anak dan tiga cucu ini.(Djoko Winahyu/Malangpariwara ).