1 Juli 2025

Lima Belas Pelanggar Prokes Tak Pakai Masker Ditindak Tim Gabungan

IMG_20210630_170432_compress56

Foto: Pengamen jalanan terjaring operasi Masker (ist)

Kamis, 3 Juni 2021

Malangpariwara.com
15 Pelanggar Prokes , abai tak pakai masker saat beraktivitas di luar rumah terjaring operasi yustisi tim Gabungan.

Operasi yustisi penegakan disiplin Protokol kesehatan covid- 19 ini, dalam rangka penegakan PPKM mikro yang dilaksanakan rutin masing masing Wilayah perkecamatan. Kali ini dilaksanakan di Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun Kota Malang.

Pukul 10 pagi petugas gabungan bergerak dari Jalan Sonokeling, depan kantor Dinsos Provinsi Jatim melakukan rasia masker.

Mereka menghentikan pengendara yang tidak memakai masker.

” Saya terburu buru mas, lupa bawa masker. Ya akhirnya terjaring rasia ini. Saya kapok tak akan mengulanginya saya akan taat patuh melaksanakan Prokes 3M,” pengakuan pengendara motor bernama Ali warga Njanti Kota Malang.

Serda Wakidun, Babinsa Ciptomulyo membenarkan. “Ops yustisi ini dalam rangka penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat secara mikro dengan jumlah petugas 17 orang,” ujarnya.

Petugas berasal dari Satgas Covid-19 Kecamatan Sukun, Babinsa Ciptomulyo, Kasi Pemtrantip Ciptomulyo, Satlinmas Ciptomulyo dan anggota Bakesbangpol.

“Kami juga beri pelanggar teguran keras. Kami minta mereka untuk selalu mentaati prokes kesehatan dan tertib berlalu lintas di jalan,” jelasnya.

Dalam operasi yustisi selama 45 menit, petugas menjaring sebanyak 15 orang pelanggar yang tidak memakai masker.

“Kami juga berikan masker secara gratis. Supaya, ke depan mereka selalu ingat pernah mendapat teguran petugas, serta melanjutkan imbauan kepada keluarga dan teman terdekatnya mulai dengan pendisiplinan diri bersama keluarganya,” pungkas Wakidun.(JKW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *