Aparat Gabungan Kota Malang Intensifkan Operasi Yustisi Prokes
Rabu, 9 Juni 2021
Malangpariara.com – Upaya memberantas virus covid-19 kian masif di Kota Malang. Mutasi baru virus covid juga makin meningkatkan kewaspadaan petugas.
Sehingga, operasi yustisi maupun tindakan pencegahan lainnya tetap bergulir secara rutin.
Rabu (9/6/21), aparat gabungan Kota Malang menggelar sejumlah kegiatan pencegahan.
Misalnya, penyemprotan disinfektan di RW 03 Kelurahan Kesatrian Kecamatan Blimbing. Petugas dari kelurahan serta Babinsa Kesatrian, Sertu Suyono turut menjalankan penyemprotan disinfektan.
“Satgas Covid-19 tingkat RW juga kumpul di kantor kelurahan. Kami lakukan pemetaan, kemudian lakukan penyemprotan,” jelas Suyono.
Disisi lain, di kawasan Blimbing lainnya, tim gabungan menjalankan operasi yustisi berupa penertiban masker untuk pengendara kendaraan serta Pejalan kaki.
Petugas gabungan berkumpul di depan kantor Kecamatan Blimbing Jalan Raden Intan, Kota Malang.
Gabungan petugas berasal dari TNI-Polri, Satpol PP dan staf kecamatan, staf kelurahan, KPRM Blimbing dan Linmas.
Pawas Polsek Blimbing, Ipda Rizal, memimpin operasi tersebut. Kemudian, dua anggota Koramil Blimbing yakni Serka Sunyitno dan Koptu Sulistiyono.
Hadir pula Lurah Balearjosari Ardi Novitanto.
“Sekitar jam 10, kami menuju kawasan Balearjosari. Kami berikan teguran bagi yang tidak memakai masker. Kami juga beri imbauan soal 3M,” ungkap Serka Sunyitno.
Petugas menerapkan hukuman berupa menyapu jalan bagi pelanggar prokes yang tidak memakai masker.
Operasi serupa juga tergelar di kawasan Kelurahan Sukun Kecamatan Sukun. Sasaran operasi adalah Jalan Rajawali, barat kantor Kelurahan Sukun.
Kasi Trantib Kecamatan Sukun, Lurah Sukun beserta staf, dua Babinsa Sukun, Serma Sutrisna dan Serka Dariono, Bakesbangpol, LPMK, BKM dan Bimas turut hadir dalam operasi ini.(JKW)