Pemkot Malang Edukasi Masyarakat Program LLTT
Kamis, 17 Juni 2021
Malangpariwara.com –
lingkungan Sehat dan bersih sudah barang tentu menjadi dambaan setiap orang.
Pemerintah Kota Malang melalui UPT Pengolahan Air Limbah Daerah (PALD) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) memiliki komitmen menciptakan lingkungan bersih dan sehat.
Selain untuk meningkatkan kebersihan lingkungan, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan (BABS).
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan, melalui Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), penyedotan lumpur tinja dari tangki-tangki septik dilakukan secara terjadwal atau berkala.
LLTT tidak menghilangkan keberadaan layanan on call. Keduanya dibutuhkan karena LLTT hanya memberikan layanan di waktu yang sudah dijadwalkan, sedangkan layanan on call memberikan layanan pada waktu-waktu insidentil lainnya.
Masyarakat yang membutuhkan bisa menghubungi layanan call center UPT PALD, 0341 564000/0895390640000.
“Ada berbagai manfaat yang diperoleh dari layanan penyedotan terjadwal ini. Antara lain, meringankan belanja rumah tangga karena pembayaran diangsur setiap bulan, tidak ragu menggunakan air tanah sebagai sumber air bersih, dapat memperbaiki kualitas dan kesehatan masyarakat, serta memelihara fungsi tangki septik,” ujar Sutiaji, Kamis (17/6/21).
Wali Kota Sutiaji menyampaikan, harus ada kolaborasi antara sarana dan prasarana yang disediakan dengan pola hidup masyarakat. Program LLTT tersebut merupakan layanan penyedotan lumpur tinja dari tangki septik yang dilakukan secara berkala.
“Perilaku masyarakat harus terbangun dengan baik dan sarana prasarana kita siapkan bisa digunakan. Sehingga kalau sudah saatnya sedot WC dia tidak perlu repot lagi karena sudah ada rutinitas,” sambung Sutiaji.
Selain itu, kata dia, sudah ada waktu yang terjadwal sehingga tidak ada penumpukan yang nanti akan berkaitan dengan higienis sumber air bawah tanah. Dan kolaborasi dengan stakeholder sudah terjalin dengan baik.
Pemkot Malang memberi kepastian kepada masyarakat bahwa, pemerintah hadir untuk melayani masyarakat mulai dari kebutuhan dasar hingga pengelolaan limbah. Sejauh ini, sudah ada 14 perusahaan yang bergabung dengan Pemkot Malang.
“Pembiasaan pola hidup bersih dan sehat sangatlah penting. Rencananya, Pemkot Malang akan berkolaborasi juga dengan TP PKK Kota Malang melalui dasa wisma,” sambungnya.
Lebih jauh Sutiaji mengatakan, edukasi harus diberikan secara terus menerus kepada masyarakat. Sehingga program ini bisa berjalan dan kuat di tengah masyarakat dalam hal menciptakan lingkungan yang sehat. Umumnya, tangki septik harus dikuras setiap tiga tahun sekali agar fungsinya bisa optimal.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir. Hadi Santoso mengatakan, kesadaran masyarakat akan kebersihan sanitasi telah berangsur meningkat.
Hal itu dibuktikan dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pembuangan limbah secara terjadwal cenderung meningkat. Pembuangan limbah oleh perusahaan sedot tinja saat ini juga terarah di Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Supit Urang. Di IPLT itu, limbah akan diolah dan dimanfaatkan menjadi pupuk.
“Kami juga melakukan kemudahan pembayaran, karena jadwal pembuangan tidak tentu, maka jam operasional kami 24 jam. Nanti bayarnya pake barcode saja di IPLT. Selain itu, sebenarnya target utama dari Bapak Wali bukanlah untuk meningkatkan pendapatan, tetapi meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dengan melakukan penyedotan lumpur tinja secara terjadwal,” ungkap pria yang akrab disapa Soni itu.
Pihaknya juga telah bekerja sama dengan Perumda Air Minum Tugu Tirta. Ke depan pembayaran bisa diangsur setiap bulan yang dititipkan di rekening PDAM. Tarif pengurasan tangki septik dipatok Rp15.000 per kubik.
“Berdasarkan data DPUPRPKP) Kota Malang, capaian akses sanitasi layak terus meningkat dan telah menyentuh angka 84,12% pada tahun 2020. Artinya Kota Malang makin sejalan dengan mimpi bebas BABS atau kini sering dikenal dengan 100% open defecation free (ODF),” tutupnya.( JKW )