21 Agustus 2025

Operasi Yustisi Sasar Dua Kelurahan Sekaligus

IMG-20210628-WA0083_resize_0_compress34

Foto: Petugas Gabungan tindak tegas pelanggar Prokes.(ist)

Senin, 28 Juni 2021

Malangpariwara.com
Guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Malang, Tim Gabungan TNI POLRI dan jajaran Pemkot Malang gencarkan operasi Yustisi Protokol kesehatan si tempat umum.

Kali ini Operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin target pelanggar masker dilaksanakan sekaligus di dua kelurahan Kota Malang, Senin (28/6/21).

Pertama, operasi yustisi target pelanggar masker di Kelurahan Lesanpuro Kedungkandang Kota Malang.

Kedua, sasaran lainnya adalah Kelurahan Pisangcandi, Sukun. Dalam operasi di Lesanpuro, penertiban protokoler kesehatan wajib masker berlangsung pukul 08.30 WIB.

Razia masker ini bertempat di Kelurahan Lesanpuro Jalan Ki Ageng Gribig No 3 Kecamatan Kedungkandang.

Operasi gabungan penegakan disiplin dan penertiban protokoler kesehatan wajib masker ini memakai tiga peraturan.

Pertama, Inpres No.6 perda No.2 Th 2020, kedua Pergub No.53 Th 2020, dan ketiga, Perwali No.30 Th 2020 Tentang protokol kesehatan Covid – 19.

Panit Reskrim Polsek Kedungkandang Ipda Syamsudin memimpin operasi ini. Hadir pula Bati Bhakti TNI Pelda Sri Purwanto.

Termasuk Lurah Lesanpuro Suwandi, SekLur Nico Dadik Prayoga, Kasi Trantib Lesanpuro Lilik, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Lesanpuro, serta Satpol PP Kota Malang.

“Total pelanggaran selama operasi jumlah pelanggar tidak memakai masker 19 orang. Kemudian, yang tidak pakai helm 8 orang,” ujar Pelda Sri Purwanto, Bati Bhakti TNI.

Selanjutnya, operasi yustisi dalam rangka penegakan PPKM mikro dan pembagian masker menyasar kawasan Pisangcandi Sukun Kota Malang.

Razia masker ini berpusat di Jalan Kelapa Sawit Kelurahan Pisangcandi.

Kasi Trantib Kecamatan Sukun, Dwi Dodik memimpin operasi masker di Pisangcandi. Hadir pula Kasi Trantib Pisangcandi Rudi Hartanto beserta 3 orang anggota.

Kemudian, dua anggota Koramil Sukun, Peltu Bambang dan Serma Hariyanto. Selanjutnya, tiga anggota Bakesbangpol, Jarnoko, Arif Nurachwan dan Wahyu.(JKW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *