Tegakkan Pendisiplinan Prokes Tim Gabungan Gelar Operasi Masker

Foto: Bandel tak pakai masker Pengendara motor terjaring operasi gabungan( ist)
Rabu, 30 Juni 2021
Malangpariwara.com – Operasi yustisi protokol kesehatan di Kota Malang menyasar Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.
Rabu (30/6), operasi yustisi protokol kesehatan, tergelar mulai pukul 09.00 sampai 10.00 WIB. Sementara, tim gabungan berkumpul di depan Kantor kelurahan Kotalama.
Dalam operasi yustisi, tim gabungan penegakan disiplin dan penertiban prokes fokus pada penggunaan masker. Warga pengguna jalan dan pengendara wajib bermasker.
Para petugas juga memakai sejumlah aturan untuk menegakkan PPKM mikro yang kini sedang menjadi perhatian nasional.
Yaitu, Inpres No.6 tahun 2020, Pergub No.53 tahun 2020, Perwali No.30 tahun 2020 dan SE Walikota Malang no 1 tahun 2021.
Dalam operasi yustisi ini, ada 28 orang petugas gabungan yang menegakkan protokol kesehatan.
Yaitu Panit lantas Polsek Kedungkandang Ipda Dandu Iswanto, Pawas Ipda Yulianto beserta anggota 13 orang polisi.
Kemudian, Babinsa Kotalama Pelda Roji’in Susanto, Babinkhamtibmas Kotalama Aiptu Lilik Hartadi, serta aparat Kelurahan Kotalama.
Antara lain Lurah Kotalama Bambang Herryanto, Seklur Sumartoyo dan Kasi Trantib Wahyudi. Ada juga 8 anggota Satpol PP 8 orang.
“Operasi yustisi penggunaan masker terlaksana di depan kantor kelurahan Kotalama,” terang Pelda Roji’in.
Kemudian, pukul 10.00 Wib rangkaian kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dan penegakan PPKM mikro selesai.
Dengan hasil, terjaring 11 orang tidak memakai masker. Mereka juga mendapatkan sanksi.
Yaitu, melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. “Setelah operasi yustisi, kami memberi mereka masker. Harus pakai, terutama saat di luar rumah,” ringkasnya.
Ujik salah satu warga yang rumahnya tak jauh dari Kelurahan Kotalama berujar, bahwa ternyata masih saja ada masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
” Saya sangat miris melihat situasi di jalan. Kondisi kasus Covid di Malang semakin naik, namun banyak masyarakat yang gak peduli aturan harus disiplin terhadap protokol Kesehatan 3M( Memakai Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak),” ungkap Ujik.(JKW)