18 Agustus 2025

Jajaran kodim 0833 Kota Malang Sosialisasikan PPKM Darurat Di Kampung 3D

Sabtu, 3 Juli 2021

Malangpariwara.com – Kecamatan Blimbing menggelar sosialisasi tentang PPKM Darurat ke Kampung Wisata 3D, Kesatrian, Sabtu (3/7/21).

Camat Blimbing, Lurah Kesatrian dan sejumlah aparat kelurahan hadir untuk menyampaikan informasi tentang PPKM Darurat.

Babinsa Kesatrian, Pelda Tholik dan Sertu Suyono juga hadir di sana seraya mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.

“Benar, ada sosialisasi PPKM Darurat di Kampung 3D. Lurah dan Babinsa Kesatrian yang memprakarsai sosialisasi ini,” kata Tholik.

Sosialisai tergelar di ruang pertemuan Kampung 3D Di Jalan Tumenggung Ledok, RW 12 Kelurahan Kesatrian.

Menurut Tholik, masyarakat antusias menerima informasi soal PPKM Darurat. “Pada intinya, warga cukup antusias, dan bisa menerima sosialisasi soal PPKM Darurat,” ringkasnya.

Di tempat lain, operasi yustisi pendukung PPKM Darurat juga tergelar. Operasi bergulir di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Kanit Lantas Polsek Kedungkandang, Iptu Sutadi, Babinsa Kedungkandang Sertu Sukandar dan Serda Heri hadir dalam operasi.

Begitu juga, sejumlah anggota Polsek Kedungkandang, 5 orang Satpol PP dan relawan BPBD Kota Malang.

“Titik operasi kami adalah Kelurahan Madyopuro, dengan sasaran Cafe Beta. Kami mengimbau pengunjung untuk mematuhi aturan soal PPKM Darurat,” jelas Babinsa Kedungkandang Sertu Sukandar.

Kemudian, sasaran operasi lainnya adalah Cafe Kopi Mama Siti. Selain menegakkan PPKM Darurat, petugas juga mendorong penggunaan masker.

“Kami juga memberikan masker gratis, supaya masyarakat selalu ingat dengan 3M,” pungkasnya.

Untuk di ketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku mulai hari ini 3-20 Juli 2021.

PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

Kebijakan yang diberlakukan selama dua pekan dan menyasar kabupaten/kota di Jawa dan Bali tersebut dilakukan sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

“Secara terperinci, bagaimana pengaturan PPKM darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinvest (Menteri Koordinator Maritim dan Investasi) untuk menerangkan sejelas-jelasnya, secara detil mengenai pembatasan ini,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (1/6/2021).( JKW )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *