18 Agustus 2025

PPKM Darurat Covid Kota Malang Berlakukan Penyekatan Exit Tol Madyopuro

Senin, 5 Juli 2021

Malangpariwara.com – Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Malang kembali berlakukan penyekatan pintu Tol Masuk Kota Malang.

Penyekatan ini juga dalam rangka pelaksanaan kegiatan PPKM Darurat di Kota Malang.

Anggota Kodim 0833 Kota Malang, Serma Slamet dan Serka Nasuka, membenarkan.

“Kami menjalankan penyekatan PPKM Darurat dengan fokus di Exit Tol Madyopuro,” ujar Slamet Senin (5/7/21).

Dia menerangkan, penyekatan di exit tol ini fokus pada kendaraan dari luar Malang Raya. Yaitu, kendaraan-kendaraan plat non N.

“Dalam penyekatan exit tol, kami memeriksa sejumlah kelengkapan. Seperti KTP, surat Antigen atau surat Swab atau surat vaksin,” ujar Slamet.

Kemudian, jika memang kendaraan plat non N masuk Malang untuk kebutuhan dinas, maka harus menunjukkan surat tugas.

“Datang dengan tujuan bekerja harus menunjukkan surat berdinas dari instansi terkait,” sambungnya.

Jika tidak bisa memenuhi sejumlah persyaratan ini, maka kendaraan plat non N dan bukan warga Malang Raya, harus putar balik.

Hadir dalam penyekatan ini 5 anggota Polri dengan perwira AKP Suwarno. Kemudian, 4 orang Dinas Perhubungan dengan koordinasi Imam Asyari.

Setelah itu, ada dua orang Satpol PP dengan koordinator Wahyu Eka, serta 2 orang BPBD dengan koordinator Slamet.

Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona, bersama Wali Kota Malang dan Kapolresta memastikan bahwa penyekatan di exit tol akan bergulir 24 jam.

Dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB adalah shift pertama. Sementara, penyekatan shift kedua terlaksana pukul 20.00 WIB sampai 08.00 WIB hari berikutnya.(JKW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *