Satgas PPKM Darurat Covid Masih Temukan Pelanggaran
Selasa, 6 Juli 2021
Malangpariwara.com –
Kesadaran masyarakat akan PPKM Darurat Covid -19 di Kota Malang masih tergolong rendah.
Terbukti dalam Operasi PPKM Darurat di Kota Malang masih menemukan sejumlah pelanggaran, Selasa (6/7/21).
Saat patroli di kawasan Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, petugas operasi gabungan mendapati ada kerumunan.
Tepatnya, di Warung Makan Nasi Aba. Petugas mendapati pengunjung terlalu ramai, melebihi kapasitas ketentuan PPKM Darurat.
Sehingga, petugas harus memberi teguran kepada pemilik warung maupun pengunjung.
Kasat Sabhara Polresta Malang Kota, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto membenarkan.
“Kami memberi imbauan untuk rumah makan, warung, restoran boleh makan di tempat sampai pukul 17.00. Tetapi, dengan kapasitas 25 persen. Setelah itu, wajib take away sampai jam 20.00,” ungkap Syabain.
Dalam patroli operasi gabungan ini, dia juga menegaskan bahwa PPKM Darurat bukanlah untuk petugas maupun aparat.
“Ini untuk masyarakat sendiri. Bahwa imbauan dari kami agar masyarakat tidak terpapar covid-19. Dan tujuan PPKM Darurat tentu membatasi mobilitas berlebihan sekaligus upaya menekan angka positif covid-19,” sambungnya.
Dalam operasi gabungan ini, sejumlah instansi di Kota Malang hadir. Antara lain Kasi Opsdal Satpol PP Kota Malang Antonio Viera, Kasubagbin Kajari Kota Malang Nugroho Wisnu, Bidang Lalin Dishub Kota Malang, personel Kodim 0833 dan Denpom V/3 hadir memperkuat operasi.
Di tempat lain, operasi gabungan juga terjadi. Tepatnya di Jalan Raden Intan, Kecamatan Blimbing, Selasa (6/7).
Sekcam Blimbing, Luki, Pawas Blimbing Ipda Heroe dan Bati Tuud Pelda Amin menjadi pemimpin operasi PPKM Darurat di Blimbing.
Dalam operasi ini, petugas memberikan imbauan dan teguran kepada pengguna jalan. Misalnya, warga yang berjalan di luar rumah tetapi tidak memakai masker.
Aparat gabungan dalam operasi ini antara lain 6 orang anggota Polsek Blimbing, anggota Koramil, 5 pegawai Kecamatan Blimbing, 3 anggota BPBD, Satpol PP dan staf Kelurahan Purwodadi.(JKW)