Jadi Pionir Kota Malang Gelontorkan Bansos PPKM Darurat dari APBD
Jum’at, 9 Juli 2021
Malangpariwara.com –
Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji bergerak cepat dalam menyalurkan bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); Kota Malang menjadi kota pertama yang menggerakkan hal tersebut.
Penyaluran bantuan ini akan diberikan kepada 2.500 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Malang, seiring dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021
Rencananya, Pemerintah Kota Malang akan menggelontorkan bantuan sosial tersebut pada besok, Sabtu (10/07/21).
Gerak cepat ini, sekaligus menjadikan Kota Malang sebagai yang pertama dalam menyalurkan Bansos PPKM Darurat yang bersumber dari APBD.
Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji
Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji menyatakan bahwa ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Malang pada masyarakat yang terdampak atas penerapan PPKM Darurat utamanya PKL.
“Para PKL adalah masyarakat yang sangat terdampak, mengingat kehidupan sehari-harinya sangat bergantung pada hasil berjualan; ibaratnya jika tidak jualan ya maka tidak bisa makan,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Meski jumlahnya tidak besar namun Pemkot Malang akan terus berupaya membantu masyarakat.
Nantinya, setiap PKL yang telah terdata, akan mendapatkan bantuan senilai Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Selain itu, guna mengantisipasi terjadinya penumpukan kerumunan, penyaluran bansos ini akan disebar di 26 titik yang ada di setiap kecamatan di berbagai wilayah yang telah ditentukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Penny Indriani, menyatakan telah mengantisipasi terjadinya penumpukan kerumunan saat penyaluran bansos besok.
“Tempatnya ini kita atur untuk menghindari antrian yang menumpuk. Kami sudah koordinasikan dengan Camat, Lurah, dan yang jelas mengetahui RT/RW untuk PKL-PKL yang terdampak Covid-19 itu,” paparnya.
Adapun persyaratan bagi PKL yang akan mengambil bantuan tersebut diantaranya Membawa Foto Copy KTP dan Kitir Virtual Account. Terkait jadwal dan tempat pengambilan bansos akan diinformasikan lebih lanjut oleh Puskesos.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika
Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika sepakat gebrakan yang dilakukan Pemkot dalam hal ini kebijakan Walikota Malang Drs.H.Sutiaji untuk segera menggelontorkan Bansos untuk pelaku UMKM.
“Tepat apa yg di lakukan oleh Walikota Malang , UMKM memang yang sangat terdampak dengan PPKM Darurat ini.
Semoga bisa sedikit meringankan. Karena tidak mampu menyentuh UMKM secara keseluruhan semoga tidak menimbulkan Kegaduhan baru di masyarakat,” pesan pria biasa dipanggil Bli Made kepada Malangpariwara.
Ditambahkan Made, sejak dari awal Dewan mendorong Pemkot untuk segera mencairkan BTT Covid-19.
“Kita dari awal memang mendorong agar dana BTT covid segera di cairkan untuk mengurangi beban masyarakat dan bisa menjadi multiplayer effect bagi perekonomian di Kota Malang,” pungkas Ketua Dewan Dari PDIP ini.
Ketua DPRD berpesan kepada penerima Bansos nantinya wajib memperhatikan Protokol kesehatan 3M( Wajib Pakai masker, mencuci tangan sebelum berangkat maupun sepulang dari mengambil bantuan dan tidak bergerombol harus menjaga jarak).(JKW)