18 Juli 2025

Pemkot Malang Bersama TNI POLRI Gas Pol Tindak Pelanggar PPKM Darurat

Senin 12 Juli 2021

Malangpariwara.com
Patroli PPKM Mikro Darurat Kota Malang mendapati sejumlah warung dan resto buka di atas jam 8 malam.

Dalam patroli Minggu malam (11/7/21), petugas terpaksa memberi teguran dan peringatan. Misalnya saja, warung lalapan Sea Food Cak Ir Jalan Kolonel Sugiono Kota Malang.

Kemudian, RM Barokah Jalan Kolonel Sugiono, gerobak terang bulan martabak dan warung nasi uduk soto ayam Jalan Kebonsari Sukun.

Setelah itu, Javanese Food De Jenangs Jalan S Supriyadi Sukun, serta Hamurger Jalan Majapahit Klojen. Petugas patroli PPKM Mikro Darurat merazia sejumlah tempat ini dan memberi peringatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Heru Mulyono membenarkan. “Kita melaksanakan patroli di wilayah Sukun. Tempat usaha yang masih buka jam 8 malam kami minta untuk tutup,” jelasnya.

Selain meminta warung dan resto untuk tutup, petugas juga membubarkan sejumlah kerumunan. Tepatnya di kawasan ruko Gadang.

Petugas meminta mereka membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing – masing. Dalam patroli PPKM Mikro Darurat Kota Malang, petugas terdiri dari gabungan instansi.

Misalnya, Pemkot Malang (Satpol-Dishub), Polresta, Yonkav 3, Satpol PP, Kodim 0833 serta Denpom V/3.

Dalam operasi ini, petugas juga meminta masyarakat menjaga protokol kesehatan untuk mencegah covid-19. Serta, meminta pelaku usaha hanya melayani konsumen take away.

Walaupun demikian, petugas masih mendapati adanya warga yang tidak taat protokol kesehatan. Petugas juga menemukan pelaku usaha yang belum mematuhi aturan PPKM Darurat.( JKW )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *