Terapkan Prokes Covid- 19, Giat Perumda Tunas Wajib Swab
Selasa, 20 Juli 2021
Malangpariwara.com –
Mengacu pada 2 (dua) skenario yang ditetapkan Pemkot Malang, sebagaimana tertuang pada SE Walikota Malang Nomor 41/2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Sholat Hari Raya Idul Adha & Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H / 2021 M.
Pertama, penyembelihan dilakukan melalui Perumda Tunas (dulu RPH) dan yang kedua dapat dilakukan secara mandiri oleh panitia qurban dan panitia wajib swab.
Hari ini Selasa(20/7/21) Putaran pertama pelaksanaan penyembelihan hewan Qurban dilaksanakan di RPH/Perumda Tunas dengan total 80 ekor sapi dan 32 ekor kambing.
Plt. Direktur Perumda Tunas Elfiatur Roikha mengatakan, total hewan qurban yang dipotong melalui RPH, sapi sebanyak 238 ekor dan kambing sebanyak 122 ekor.
“Insya Allah semua tuntas hingga 13 Dzulhijah (23/7 ’21), “info perempuan berjilbab yang juga selaku Dewan Pengawas RPH tersebut.
Sementara itu sesuai instruksi Walikota Sutiaji sebagaimana tertuang dalam Keputusan Walikota Malang Nomor 188.45/233/35.73.112/2021 tentang Tim Pengawasan Kegiatan Penyelenggaraan Qurban, telah bergerak monitoring, pendampingan, pengawasan sekaligus sosialisasi terhadap panitia penyelenggara pemotongan hewan qurban.
Sri Winarni, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang, mengutarakan Tim Pengawas dibagi 5 zona sesuai wilayah kecamatan dengan koordinator masing masing zona adalah camat wilayah.
“Secara umum dalam pelaksanaan hari pertama qurban berjalan lancar serta mengikuti himbauan Pemkot maupun SE Kemenag. Dalam arti telah mengikuti kaidah protokol kesehatan. Dan panitia juga telah mengikuti swab, “tegas Sri Winarni.
Meskipun SE Menteri Agama menghimbau penyembelihan hewan qurban secara mandiri oleh masyarakat dilakukan pada tanggal 21 s/d 23 Juli 2021 namun realita di lapangan telah banyak dilakukan di hari H Idul Adha (20/7 ’21). Berdasar data yang masuk, hanya ada 55 titik penyembelihan yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2021.
Ditambahkan Sri Winarti yang juga Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, beriringan dengan Tim Pengawas yang di ketuai Ka.Satpol PP, Tim Dispangtan juga melakukan pemeriksaan Ante dan Post Mortem hewan Qurban.
“Ini untuk lebih memastikan hewan qurban sebelum hingga pasca disembelih telah terpenuhi aspek higeinitas serta kehalalannya, “ungkap mantan Plt. Kadinkes Kota Malang tersebut
Sementara itu
Ketua Tim Pengawasan Kegiatan Qurban, Heru Mulyono Plt. Kasatpol.PP Kota Malang, mengutarakan Tim sifatnya bersifat edukatif dan memberikan panduan panduan di lapangan, agar semaksimal mungkin panitia melaksanakan kegiatan dengan pola pola protokol kesehatan.
Ada pun, dari proses menyeluruh hari pertama pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, didapati 1 (satu) orang dari panitia penyembelihan yang hasil swabnya positif. Hasil swab didapatkan sebelum prosesi penyembelihan dilakukan, sehingga yang bersangkutan (panitia qurban di wilayah Mertojoyo Barat Merjosari) segera diminta untuk isolasi mandiri dan segera dilakukan tindakan tracing maupun treatmen lanjutan.
“Memang langkah antisipatif diperlukan dan harus dideteksi sedini mungkin. Secara umum, Alhamdulillah berjalan lancar. Namun atas laporan swab satu terdeteksi positif, memberi pesan kepada kita sekalian untuk hati hati dan tidak lengah. Karenanya saya perintahkan untuk dikawal, ditracing dan dimonitoring secara seksama atas hal tersebut. Pemerintah hadir untuk hal tersebut, bukan ingin melarang pelaksanaan qurban, tetapi memberi perlindungan kepada warganya, “tegas Pak Aji Walikota Malang.(JKW)