PPKM Diperpanjang Satgas Tetap Lakukan Operasi Yustisi
Rabu, 21 Juli 2021
Malangpariwara.com –
Info perpanjangan PPKM Darurat sampai 26 Juli 2021 mendapat respon dari para aparat di lapangan dengan razia, Rabu, hari ini (21/7/21).
Para petugas gabungan di Kota Malang merespon instruksi ini dengan operasi yustisi. Operasi yustisi terlaksana di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Kanit Reskrim Polsek Kedungkandang, Iptu Ade Fajar membenarkan. “Kami berharap operasi yustisi dan sosialisasi PPKM mikro darurat ini bisa mengurangi covid-19 di Kota Malang,” ujarnya saat apel sebelum operasi.
Ade Fajar mengatakan, para petugas operasi harus melaksanakan operasi yustisi dengan penuh rasa tanggungjawab.
Setiap ada pelanggaran protokol kesehatan, petugas razia PPKM Darurat Kota Malang juga harus langsung melakukan teguran.
“Semoga bisa memutus rantai penyebaran wabah covid-19, khususnya di Kedungkandang,” tambahnya.
Sasaran sosialisasi dan operasi yustisi di Kedungkandang ini, meliputi tempat pedagang kaki lima dan warung-warung.
Saat sosialisasi PPKM Darurat di Kota Malang, petugas memberikan imbauan dan menegur pelaku usaha pemilik warung atau cafe.
Petugas meminta mereka agar tidak menyediakan kursi untuk kegiatan makan di tempat. Kemudian, pengunjung yang pesan makanan dan minuman agar take away atau bungkus.
Dalam razia PPKM Darurat Kota Malang ini, petugas juga meminta tempat usaha untuk tutup pukul 20.00 WIB. Mereka juga membagikan masker gratis bagi pengunjung.
Sejumlah aparat gabungan hadir dalam operasi ini. Antara lain Polsek Kedungkandang, Danramil Kedungkandang Kodim 0833, Kapten CBA Solekhan, Camat Kedungkandang Prayitno.
Kemudian, Babinsa Babinkamtibmas setempat, Lurah Mergosono Karyono, Satpol PP, serta linmas.
Setelah Jokowi mengumumkan info perpanjangan PPKM Darurat kemarin, operasi yustisi seperti hari ini ini bakal terus bergulir sampai 26 Juli 2021 mendatang.(JKW)