Langgar Jam Operasional PPKM, Sejumlah Warung Kena Tipiring
Kamis, 29 Juli 2021
Malangpariwara.com – Patroli gabungan PPKM Level IV Kota Malang memberi sanksi sejumlah warung di Sawojajar Kedungkandang.
Petugas menegur warung dan tempat usaha yang masih buka di atas batas jam operasional ketentuan PPKM. Kasi Ops Satpol PP Kota Malang, Antonio Viera membenarkan.
“Kami menindak tempat usaha dan memberi sangsi Tipiring dari operasi Rabu (28/7) malam,” ujar Anton, Kamis (29/7).
Tiga lokasi tersebut yaitu STMJ Bang Dudung Jalan Mayjen Wiyono, Evolution Caffe & internet Jalan Danau Sentani serta Warkop Moekti Jalan Whisnuwardana.
Patroli gabungan memberi sanksi terhadap warung dengan harapan meningkatkan kesadaran untuk mematuhi aturan PPKM.
Patroli ini sendiri memiliki rute yang fokus di kawasan Sawojajar. Dari Balaikota, petugas melintasi Jalan Patimura – Jalan PB. Sudirman.
Kemudian, patroli juga melintasi Jalan M Wiyono – Jalan Danau Sentani – Jalan Whisnuwardana – Jalan Ki Ageng Gribig – kembali ke Balaikota.
Ada 40 personel gabungan yang terlibat dalam patroli ini. Yakni, personel Satpol PP, Kodim 0833 Kota Malang, Polresta Malang Kota serta Wastib Dinas Perindag Kota Malang.
Menurut Anton, patroli seperti ini akan terus bergulir sampai 2 Agustus 2021. Ini sesuai masa penetapan PPKM di Jawa Bali oleh Presiden RI Joko Widodo.(JKW)