Permudah Pengambilan Kebijakan Dashboard JKN BPJS Diapresiasi Walikota Malang
Senin, 2 Agustus 2021
Malangpariwara.com – Sinergitas BPJS dengan Pemkota Malang semakin terjalin dengan baik demi pelayanan terhadap masyarakat Kota Malang.
Terobosan terbaru memangkas birokrasi diambil Walikota Malang Sutiaji bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang dr Dina Diana Permata melalui penandatanganan kesepakatan bersama tentang pemanfaatan data dan informasi dalam layanan lingkup tugas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penandatanganan kesepakatan ini dilaksanakan Senin Pagi (2/8/21) di Gazebo Balaikota Malang.
Sam Sutiaji panggilan akrab Walikota Malang ini mengapresiasi fungsi dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam memonitor dan menganalisa kesehatan masyarakat di Kota Malang.
“Lengkap dan itu sangat-sangat membantu bagi Pemerintah, dalam rangka Mengambil Kebijakan kedepan. Kalau itu bener-bener dilakukan dengan baik, maka yang terpapar covid dari mereka-mereka yang lansia, mereka-mereka yang komorbid bisa dimitigasi dari sana,” ujar Sam Sutiaji.
Kota Malang berkomitmen dalam mendukung program JKN dengan telah mengikuti Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, hampir seluruh penduduk Kota Malang telah terdaftar sebagai peserta JKN KIS. Sebanyak 828.123 orang atau 95,61 % dari jumlah penduduk Kota Malang.
Penandatangan hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional -Kartu Indonesia Sehat (JKN -KIS) di Kota Malang.
Dengan adanya dashboard JKN, maka memudahkan pemkot Malang dalam pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Malang yang muaranya pada peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, dr. Dina Diana Permata menambahkan bahwa dashboard JKN yang menjadi salah satu implementasi dari kesepakatan bersama hari ini, akan memudahkan pemkot Malang dalam mendapatkan data dan informasi perkembangan JKN di Kota Malang.
“Jadi, Pemda bisa mengakses data-data kepesertaan dan pelayanan kesehatan secara langsung, tidak harus menunggu adanya surat maupun laporan. Harapan kami memudahkan bapak Walikota untuk mengambil kebijakan-kebijakan terkait pelaksanaan program JKN di Kota Malang” ujar Dina Diana.
Kepala BPJS Malang bersama Walikota mengunjungi warga penerima UHC / BPJS Kesehatan
Pada kesempatan itu Walikota Malang, H Sutiaji berkesempatan mengunjungi warga penerima UHC / BPJS Kesehatan di wilayah jalan Yulius Usman dan jalan Ade Irma Suryani.
Turut mendampingi, Kepala BPJS Kesehatan; Dina Diana, Kepala Dinas Kesehatan; Husnul Muarif dan Kadis Kominfo; Nurwidianto.
Walikota Sutiaji menjelaskan, beberapa warga Kota Malang yang memiliki BPJS Kesehatan mandiri dan mengalami kendala karena terdampak Pandemi covid-19 tak bisa bayar iuran, secara otomatis akan dibiayai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
“Kita sudah satu data. Melalui Dispendukcapil, Dinsos dan Dinkes. Jadi nanti akan di proses melalui itu, sehingga, bagi masyarakat yang tidak bisa membayar tunggakan BPJS Kesehatan, tidak perlu panik,” tukas Sutiaji.
Meski banyak yang telah dicover oleh dana APBD maka kita tetap harus mensosialisasikan akan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, utamanya dalam rangka tertib membayar iuran BPJS Kesehatan bagi pengguna mandiri.
Berdasarkan data yang ada, Pemkot Malang telah mengcover 276 ribu jiwa atau sekitar Rp. 300 Milyar untuk warga Kota Malang yang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sementara sisanya, warga Kota Malang yang belum menggunakan BPJS Kesehatan masih akan terus dilakukan pendataan.
“Prosesnya masih terus berlanjut. Harapan kami, Kota Malang 100 persen UHC,” tandas Sutiaji.
Sementara itu, Dina Diana menjelaskan, masyarakat yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan, akan ditanggung oleh Pemkot Malang. Saat ini, ada sebanyak 30 ribu warga yang sudah beralih kepesertaannya menjadi PBI.
“Sesuai dengan perjanjian, untuk peserta mandiri yang nunggak lebih dari tiga bulan, baik kelas I, II dan III, maka akan dialihkan kepesertaannya menjadi PBI, tapi kelas III,” jelasnya.
Untuk pengalihannya, peserta tidak bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Melainkan, harus melalui Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Nanti akan di data melalui Dinkes. Seperti tadi, ada warga yang belum daftar, nanti juga akan di data. Jika didaftarkan hari itu, dalam satu kali 24 jam, (kartu BPJS Kesehatan) sudah bisa dipakai” imbuh Dina.
Walikota Malang Sutiaji dan Dina Diana Kepala BPJS Cab Malang saat diwawancarai wartawan
Para peserta BPJS Kesehatan tersebut sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan di hampir seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Kota Malang.
Babinsa Kel Kasin Kecamatan Klojen Serda Eka ikut mengawal blusukan para petinggi terkait pengecekan secara langsung penerima Manfaat Kartu JKN-KIS yang dibayarkan Pemkot Malang menggunakan anggaran APBD.
“Nampak wajah ceria warga yang rumahnya didatangi Walikota bersama rombongan dari dinas Kesehatan, dan BPJS. Karena dibenak mereka sudah tidak ada lagi beban untuk membayar iuran BPJS lagi karena ditanggung pemerintah Daerah,” ujar anggota Koramil 0833/01 Klojen.
Bambang Ir penerima manfaat JKN KIS usai operasi Jantung
Sementara itu terpisah, Bambang Irianto warga Karya timur Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing peserta BPJS PBI APBD merasa sangat diuntungkan dengan Program jaminan kesehatan JKN KIS dari Pemerintah, semua biaya berobat tercover BPJS.
“Saya mengalami serangan jantung dan sempat dilarikan ke IGD Persada Hospital. Saya terpaksa harus pulang paksa karena tak ada biaya untuk operasi pasang ring seperti anjuran Dr bedah,” Cerita Bambang.
Atas bantuan teman menghubungi BPJS Cabang Malang untuk mendaftar mandiri, ternyata status Bambang Ir beserta Keluarga satu KK sudah terdaftar meski Bambang belum merasa pernah mendaftar mandiri.
Menurut keterangan petugas BPJS, kepesertaan keluarga Bambang Ir telah didaftarkan pemerintah kota Malang oleh Dinsos- Dinkes melalui program UHC / BPJS PBI APBD. Secara otomatis sudah muncul no Virtualnya.
Kabar gembira ini tak disia siakan Bambang untuk segera kembali ke Persada Hospital menjalani perawatan.
“Akhirnya saya bisa operasi tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun berkat BPJS. Saya pribadi mengucapkan banyak terimakasih dengan adanya program JKN KIS dan Pemkot Malang yang telah memberikan bantuan iuran BPJS saya dan keluarga,” ucap Bambang sambil mengacungkan jempol saat di wawancarai Malangpariwara dikediamannya.( Djoko Winahyu/Malangpariwara )