Petugas Gabungan Patroli PPKM Sasar Sejumlah Tempat Nongkrong dan kuliner
Senin, 23 Agustus 2021
Malangpariwara.com –
Tim PPKM Mikro Kedungkandang Kota Malang getol sosialisasi aturan protokol kesehatan di tempat usaha.
Minggu malam (22/8/21), tim PPKM Mikro Kedungkandang, menyasar sejumlah jalan yang memiliki banyak tempat usaha makanan.
Ipda Dandu, Pawas Polsek Kedungkandang, sekaligus perwira yang memimpin operasi ini, membenarkan.
“Operasi yustisi dan sosialisasi ppkm level 4 ini kami lakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Terutama menyasar yang melanggar protokol kesehatan,” ujarnya, Senin pagi (23/8/21).
Dia berharap operasi yustisi dan sosialisasi PPKM level 4 ini bisa mengurangi covid-19. Sekaligus, memutus rantai penyebaran wabah covid-19 di Kota Malang, khususnya Kedungkandang.
Tim PPKM Mikro Kedungkandang, menyasar enam jalan yang mempunyai banyak usaha kuliner. Karena, kebanyakan usaha kuliner menjadi tempat kerumunan.
Anggota Kodim 0833 Kota Malang Koramil Kedungkandang, Sertu Subiantoro mengamini.
“Kami sosialisasi di enam jalan yang cukup ramai tempat usaha. Sekaligus, imbauan tentang aturan tempat usaha selama PPKM harusnya seperti apa. Kami juga tegur yang melanggar prokes,” jelas Subiantoro.
Berikut lokasi operasi yustisi di Kedungkandang pada Minggu malam (22/8/21).
- Jalan Ki Ageng Gribig, Lesanpuro dan Caffe Jip Kelurahan Madyopuro.
- Jalan Danau Jonge Kelurahan Madyopuro.
- Kemudian, Jalan Danau Sentani Raya Kelurahan Madyopuro.
- Jalan Danau Bratan Raya Kelurahan Sawojajar.
- Angkringan Yogja dan Angkringan Candi Prambanan Jalan Danau Kerinci Kelurahan Sawojajar.
- Jalan Danau Toba.
Petugas gabungan tertipkan tempat kuline langgar jam PPKM
“Kami memberikan imbauan pelaku usaha pemilik warung atau cafe agar tutup pada pukul 20.00 WIB, sesuai aturan masa PPKM,” ringkasnya.
Terakhir, tim operasi yustisi terdiri dari Polsek Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang, Koramil Kedungkandang, Yonkav 3 Serbu, Satpol PP Kedungkandang serta BPBD Kota Malang.(Djoko Winahyu)