31 Juli 2025

Pemkot Malang Tanggapi Permintaan Tinjau Ulang Pemotongan TPP ASN 15 Persen

Jum’at, 27 Agustus 2021

Malangpariwara.com
Sarankan kepada Walikota Malang Sutiaji untuk dapatnya meninjau ulang pemotongan TPP ASN 15% yang saat ini ramai diperbincangkan di Lingkungan ASN Pemkot Malang ditanggapi Pemkot Malang melalui Kadis Kominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto.S.Sos.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Malang Minta Walikota Tinjau Ulang Pemotongan TPP ASN 15 Persen Tambahan Penghasilan Pegawai ASN (TPP ASN) kota Malang untuk anggaran penangan covid 19 di kota Malang yang disampaikan langsung oleh ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika,SE dan Sekertaris Komisi B Arief Wahyudi SH, Jum’at (27/8/21).

“Dewan dari awal sudah tidak setuju jika ada pemotongan tunjangan atau apapun potongan terhadab ASN. Karena masih banyak cara yg bisa dilakukan untuk menambah Anggaran penangan Covid 19 di kota Malang. Karena kalau bicara masalah terdampak.. tidak ada lapisan masyarakat yg tidak terdampak pandemi ini,” tegas Politisi Partai berlambang kepala Banteng moncong putih ini I Made Rian Diana Kartika yang diamini Arief Wahyudi dari FPKB.

Made mengingatkan bahwa Pemkot harus ber-hati hati dalam mengambil kebijakan pemotongan Hak ASN. Karena ini sudah berbicara hak individu. Mekanismenya seperti apa dibenarkan atau tidak oleh Undang Undang dan penggunaannya seperti apa pelaporannya juga membutuhkan kejelasan sehingga jika ada yang tidak puas dari penggunaan anggaran itu bisa memunculkan gugatan di kemudian hari.

“Biar kan mereka tetap bekerja dengan tenang tanpa dihantui oleh pemotongan hak mereka. Jika alasan amal dan berbagi setiap bulan mereka sudah di potong lewat Baznas. itu saja dimanfaatkan secara optimal dulu. Kita juga belum tahu berapa saldo di Baznas saat ini,”tegas Ketua DPRD Kota Malang yang juga ketua DPC PDIP Kota Malang itu.

Senada sekertaris Komisi B Arief Wahyudi SH juga angkat bicara
menanggapi.

“Kalau alasannya pandemi menuntut kepedulian semua pihak termasuk ASN, apakah selama ini ASN tidak mempunyai kepedulian ketika tetangganya, warga sekitar lingkungan ASN membutuhkan uluran tangan warga yang lain termasuk ASN ? Sepengetahuan saya yang dari awal ikut di kepengurusan sosial kampung baik sebagai Ketua RW, Ketua BKM dan ketua LPMK, ASN sangat peduli dan pasti kami dahulukan untuk berbagai bentuk sumbangan ketika warga yang lain membutuhkan,” timpal AW.

Sebetulnya untuk penanganan pandemi dan segala kegiatan recoverynya, APBD kita masih mampu kok. Akan lebih bijak kalau Walikota memerintahkan untuk menggeser anggaran OPD yang belum prioritas atau bisa ditunda pengerjaannya dan difokuskan kegiatan yang mempunyai implikasi baik langsung maupun tidak langsung terhadap penanganan pandemi ini.

Menurut Kadis Kominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto.S.Sos bahwa konteks kebijakan sesungguhnya bersifat ajakan kepada segenap ASN Pemkot Malang untuk penuh keikhlasan dan kesadaran, “Negara Memanggil ASN” dengan spirit empati dan simpati di tengah tengah uji dan cobaan di masa pandemi covid 19.

“Memang semuanya warga terdampak, dan banyak warga yg mungkin tidak beruntung mengalami goncangan secara ekonomi hingga psikis yang memerlukan uluran tangan semua fihak. Aparatur yang secara roh merupakan abdi negara dan abdi masyarakat dipanggil untuk kuatkan empati simpati dalam spirit shodaqoh yang secara mekanisme dilakukan melalui bazda,” urai pria akrab dipanggil Wiwit kepada Malangpariwara.

Mantan Kepala Bag Humas Pemkot Malang ini menambahkan bahwa tidak semua ASN yang dipanggil pada kebijakan dimaksud, hanya pada klas jabatan 7 ke atas (rata rata pejabat struktural),” pungkasnya.

Terpisah Ketua DPD PAN Kota Malang Loh Mahfud menanggapi keterangan Kadis Kominfo.

” Memang tidak salah kalau yang dilakukan ASN sebagai bentuk spirit shodaqoh namun ada hal yang perlu di evakuasi menurut saya,” tukas anggota Komisi B DPRD Kota Malang kepada Malangpariwara melalui WhatsApp.

Pengakuan Loh Mafud sangat kaget ketika mendapatkan info keluhan dari ASN.

“Ketika informasi saya terima dari beberapa pihak, bahwa Pemda telah memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN; jujur saya kaget. Pasalnya setiap keputusan diambil pasti melalui pemikiran matang, utamanya dari sudut pandang yuridis formal. Namun bila didahului dengan himbauan atau surat edaran atas sumbangan sukarela sebelum dipotong itu lain. Artinya bersifat sukarela…kalau faktanya sebaliknya itu bisa bisa dikatakan liar….karena dasarnya tidak ada. Mohon persoalan ini dievaluasi…..,” Pinta Loh panggilan Akrap anggota FPAN ini.

Lebih lanjut Loh Mafud mengatakan bahwa Kesadaran membantu sesama memang perlu dibangkitkan di saat kita menghadapi musibah kolektif seperti pandemi ini. Namun demikian perlu diantisipasi dampaknya jika pemotongan ini memberatkan.

“Jika diperlukan; DPRD yang lagi membahas APBD-P akan sangat senang bila duduk bersama membicarakan penggalian dana dari program yang tidak begitu prioritas untuk dialokasikan ke penanganan covid 19,” tukasnya.( Djoko Winahyu )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *