Pulihkan Ekonomi, OJK Dorong Penyaluran KUR Klaster Pertanian di Kabupaten Malang
Sabtu, 4 September 2021
Malangpariwara.com – Penyaluran KUR Klaster Pertanian Alpukat Pameling di Kabupaten Malang Otoritas Jasa Keuangan mendukung penuh upaya kolaboratif pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga dalam penyaluran dan pemanfaatan Kredit
Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian, karena sektor pertanian mempunyai daya
ungkit yang tinggi dalam ekosistem dari hulu ke hilir dalam ikatan rantai nilai, baik dalam penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan ekspor.
Dalam rangka perluasan akses keuangan untuk mendorong pemulihan ekonomi di Kabupaten Malang terutama sektor unggulan yaitu pertanian, Ketua Dewan
Komisioner OJK Wimboh Santoso didampingi Bupati Malang H. M. Sanusi serta
Direktur Bisnis UMKM PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Muhammad Iqbal
melakukan peninjauan atas pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Kluster Pertanian Alpukat Pameling di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Pada kesempatan tersebut, Wimboh berdialog langsung dengan perwakilan
gapoktan dan perwakilan PT Pameling Raja Nusantara (Paranusa) untuk mendengarkan secara langsung perkembangan serta kendala-kendala yang dihadapi di lapangan terkait dengan implementasi kebijakan stimulus dikeluarkan OJK dan pemerintah dalam mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di
Kabupaten Malang.
Pada kegiatan tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis penyaluran KUR
kepada kelompok tani Sumber Rejeki dari Desa Pujon dan Gapoktan Nakulo dari
desa Wonorejo dengan masing-masing kredit KUR sebesar Rp50 juta per pe tani.
Sampai dengan Agustus 2021, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. telah menyalurkan KUR sebesar Rp4.2 miliar kepada 4 poktan/gapoktan. (Djoko Winahyu/Malangpariwara)