Topang Percepatan Vaksinasi Nasional, Ahamad Basarah Gelar Serbuan Vaksinasi
Minggu,12 September 2021
Malangpariwara.com –
Untuk menopang Percepatan Vaksinasi Nasional, Pemerintah bekerjasama dengan DPR RI untuk melakukan serbuan vaksinasi.
“Rangkaian kegiatan pada hari ini merupakan kegiatan kerjasama antara pemerintah dengan DPR untuk mempercepat program vaksinasi nasional,” ucap Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, saat ditemui awak media di Rumah Aspirasi, di Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Ahad (12/9/21).
AB sambut kedatangan kepala BNPB di serbuan vaksinasi di Rumah Aspirasi Jarang Ploso
Basarah menjelaskan, untuk menunjang capaian Herd Immunity, dirinya telah menggelontorkan 9.000 dosis lebih vaksin yang diperuntukkan bagi masyarakat Aglomerasi Malang Raya.
“Vaksin itu telah kami sebar di empat titik, yakni di DPC PDIP Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, dan di Rumah Aspirasi ini,” jelasnya.
Menurut Basarah, pandemi Covid-19 ini hanya bisa di atasi jika terjadi prasyarat di suatu masyarakat atau bangsa dengan semangat gotong royong.
“Jika ada kerjasama antar komponen pemerintahan negara, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif, agar masyarakat bisa terproteksi dari bahaya pandemi ini, diperlukan vaksinasi bagi masyarakat, paling tidak antara 70-80 persen telah tervaksin,” jelasnya.
Dengan begitu, lanjut Basarah, apa yang dimaksud dengan Herd immunity dapat tercapai, dan pemerintah selaku penanggung jawab eksekutif mengajak anggota-anggota DPR RI untuk melakukan vaksinasi bersama.
“Sebagai fungsi representasi saya sebagai anggota DPR RI Dapil (Daerah pilihan) Malang Raya telah mendistribusikan atau melakukan vaksinasi untuk menopang Herd Immunity nasional,” terangnya.
AB fototo bersama pengurus PWI Malang Raya
Basarah menegaskan, pelaksanaan vaksinasi ini sesuai dengan Undang-undang (UU) MD3, yang mana setiap anggota DPR menjalankan fungsi representasi masyarakat yang diwakili.
“Semoga proses Herd Immunity itu bisa cepat tercapai, makanya diperlukan gotong royong antar semuanya, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, Pemerintah Pusat dan Daerah. Dengan harapan supaya terhindar dari gelombang ke-3 Covid-19 yang telah terjadi di beberapa negara lain,” pungkasnya.(Djoko Winahyu/Malangpariwara )