18 Agustus 2025

Tangkal Berita Hoax Pemerintah Indonesia Beri Kabar Gembira Dari Negara Arab Saudi

Jum’at, 22 Oktober 2021

Malangpariwara.com – Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya diplomatik dengan
Pemerintah Arab Saudi. Hal ini sebagai ikhtiar agar jemaah Indonesia kembali dapat menjalankan
ibadah umroh ke Tanah Suci.

Seluruh koordinasi dilakukan, sehingga jika kelak pintu masuk bagi
jemaah Indonesia kembali dibuka, maka perjalanan, pelaksanaan ibadah, serta kepulangan, dapat
berlangsung baik, sehat dan aman dari penyebaran kasus COVID-19.

Pemerintah pun
telah menerima surat pemberitahuan bahwa Arab Saudi mulai
mempertimbangkan pembukaan kembali pintu ibadah umroh bagi jemaah asal Indonesia.

Beberapa hal teknis intens dibahas kedua negara dan membutuhkan kesepakatan bersama.

“Masyarakat kami minta untuk bersabar menunggu,” ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono
dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Kamis
(21/10/2021).

Salah satu hal teknis tersebut adalah upaya sinkronisasi aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi serupa yang dimiliki Pemerintah Arab Saudi, yakni Tawakkalna.

Tujuannya, agar status kesehatan
khususnya sertifikat vaksinasi jemaah Indonesia dapat dibaca atau dipastikan saat melakukan ibadah di sana. Saat ini, upaya tersebut masih dalam tahap proses.

“Tanpa status kesehatan dan sertifikat vaksin, tidak bisa melaksanakan ibadah umroh,” tegas Eko.

Terkait vaksin, menurut Eko, terdapat 4 jenis vaksin yang dipakai di Arab Saudi, yakni Pfizer,
Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.

Bagi jamaah asing yang memakai 4 vaksin tersebut, maka bisa menjalankan ibadah umroh. Sedangkan jemaah yang mendapatkan vaksin jenis lain,
misalnya Sinovac dan Sinopharm, harus memperoleh minimal 1 kali vaksin booster dari 4 merek yang dipakai di Arab Saudi.

Eko menegaskan, hingga ada peraturan yang jelas terkait berbagai teknis termasuk kebijakan vaksin
dan booster, masyarakat diimbau untuk menunggu dan tidak memaksakan diri berangkat ibadah
umroh, misalnya dengan memakai visa kunjungan.

“Nanti akan terlunta-lunta, tidak bisa menjalankan ibadah umroh di sini. Ini beda dengan sebelum
COVID. Sekarang harus dengan ketentuan yang berlaku, e-Visa juga harus diurus,” katanya.

Selain upaya integrasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakkalna, pemerintah melalui Kementerian
Agama juga menggenjot persiapan teknis lainnya.

Direktur Bina Haji dan Umroh Kementerian
Agama, Nur Arifin, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai
kementerian, lembaga, juga Satgas COVID-19. Misalnya terkait perlindungan kesehatan jemaah, yakni aturan karantina dan vaksin booster, pembahasan revisi biaya umroh, juga koordinasi teknis
dengan asrama haji dan fasyankes terdekat.

“Kami siapkan revisi pedoman pelaksanaan umroh di era pandemi. Setelah selesai, akan dilakukan gladi keberangkatan dan kepulangan umroh di asrama haji Pondok Gede dan Bekasi,” ujar Arifin.

Untuk memberikan kemudahan bagi jemaah, misalnya para lansia, Arifin menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dan PT Telkom.

Selain
PeduliLindungi, jemaah juga akan dibekali kartu status yang dikalungkan di leher. Kartu tersebut
akan memudahkan jemaah saat harus melakukan scan guna skrining kesehatan di lokasi ibadah.

Pemerintah, ujar Arifin, juga tengah mengatur kesepakatan dengan para asosiasi untuk keberangkatan umroh 1 pintu pada tahap awal.

“Rancangan umroh tahap awal 1 pintu ini dalam rangka membangun trust (kepercayaan) Arab
Saudi, bahwa kita benar-benar tanggung jawab, hanya memberangkatkan jemaah yang sehat. Setelah ini berhasil, (keberangkatan atau embarkasi) akan dikembalikan ke daerah-daerah seperti
sebelumnya. Jadi mohon jangan salah pengertian,” tutur Arifin seraya menambahkan, bahwa saat ini kita perlu “berkorban” dulu dengan harapan, setelah situasi membaik maka pintu masuk akan kembali terbuka bagi jemaah Indonesia.

Sejalan dengan itu, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji, Budi Darmawan
berharap, tahap awal pemberangkatan umroh dari 1 pintu ini akan dapat membuktikan pada
Pemerintah Arab Saudi, bahwa jemaah Indonesia yang tiba semua sehat, nol kasus COVID-19, dan
dapat mengikuti aturan kedua negara.

Budi menjelaskan, calon jemaah umroh yang tertunda keberangkatannya karena pandemi,
berjumlah sekitar 62 ribu orang, terhitung sejak penutupan pada 27 Februari 2020.

Masyarakat
Indonesia, menurutnya, sudah sangat rindu beribadah ke Tanah Suci. Dengan informasi yang
disampaikan dalam kesempatan ini, ia ingin masyarakat serta seluruh penyelenggara di Indonesia
dapat memahami, bahwa belum ada keputusan keberangkatan.

“Supaya tidak ada hoaks yang beredar tentang kondisi ini, hanya karena ingin memberangkatkan
jemaah,” terangnya.

“Jemaah kami harapkan memberikan kepercayaan pada PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah
Umroh), karena aturan dan regulasi di Arab Saudi sangat berbeda dan tercantum dalam 1 sistem,”
ujar Budi.

Pihaknya juga berharap, embarkasi di daerah kelak dapat segera dibuka guna menekan biaya
ibadah umroh. Karena diketahui, setelah pandemi biaya umroh ditetapkan menjadi Rp 26 juta, kemungkinan akan meningkat sekitar 30% karena tambahan biaya karantina, tes PCR, serta
asuransi.

Kesempatan yang sama, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito,
meminta masyarakat betul-betul mempersiapkan diri dalam perjalanan umroh karena penularan
bisa terjadi di mana saja, baik pada perjalanan maupun pelaksanaan ibadah, yang dapat
berlangsung dalam kerumunan orang dari berbagai negara.

“Pastikan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) dan anjuran detil protokol
kesehatan Indonesia serta Arab Saudi, ikuti proses karantina sebelum berangkat dan setelah
kembali, di tempat-tempat yang sudah terstandarisasi.
Pemberangkatan dari satu pintu penting
guna memastikan semua terkendali, dan patuhi aturan skrining yang ada,” papar Wiku.

Menurutnya, jemaah perlu menyadari, bahwa pembukaan pintu umroh dilakukan sangat hati-hati
oleh Pemerintah Indonesia, Arab Saudi, dan negara-negara lain.

“Jadi harus dipastikan bahwa di masa pandemi ini, orang yang melakukan perjalanan internasional
dalam kondisi sehat dan aman, baik untuk kita dan negara tujuan. Umroh adalah kegiatan
berkumpul dengan orang dari berbagai negara. Pada saat kembali ke tanah air, harus dipastikan
juga kesehatan jemaah dengan cara karantina. Patuhi aturan tersebut agar tidak terjadi penyebaran
kasus,” pungkas Wiku.
(Djoko Winahyu )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *