2 Juli 2025

Pemkot Malang Kembangkan Layanan Sehat Melalui Inovasi Digitalisasi

IMG-20211112-WA0101_resize_66_compress10

Jum’at,12 November 2021

Malangpariwara.com
Pandemi memunculkan berbagi inovasi layanan aman dari penyebaran Covid 19.

Pelayanan Publik rentan terhadap penyebaran virus jika tidak diatur secara Prokes .

Mencermati hal tersebut Pemerintah Kota Malang kembali menghadirkan sejumlah inovasi dalam menunjang pelayanan  kesehatan berbasis digital.

Hal ini sejalan dengan visi Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji yang sejak awal kepemimpinannya menaruh perhatian besar pada perbaikan  tata kelola pemerintahan cerdas (smart government) yang dipandangnya sebagai lokomotif dari aspek smart city lainnya.

“Pandemi menghadirkan hikmah, kita belajar bahwa kesehatan adalah nikmat Tuhan yang tak ternilai, maka ihtiar perlu kita kuatkan dalam rangka membangun sistem kesehatan yang makin tangguh di Kota Malang”, ujar pria berkacamata tersebut.

Berlandaskan spirit menghadirkan digitalisasi layanan tersebut, Puskemas Dinoyo menghadirkan inovasi “Antrian nunggu transparan” (ANTAR).  

Kepala Puskesmas Dinoyo, dr. Ida Megawati menuturkan bahwa inovasi ANTAR dihadirkan dalam rangka meningkatkan transparansi informasi waktu kepada masyarakat yang tengah melakukan pemeriksaan kesehatan ke Puskesmas.

Dengan demikian masyarakat memperoleh kejelasan proses dan tenaga kesehatan bisa semakin efisien dalam memberikan layanan.

“selain itu juga meminimalisir kesalahan karena pasien mengetahui proses”, terangnya.

Yang menarik, sistem antrian tidak menggunakan nomor melainkan penyebutan nama pasien.  Ini adalah upaya membangun komunikasi yang lebih manusiawi dan memudahkan, terlebih bagi para lansia yang membutuhkan layanan kesehatan di Puskesmas Dinoyo.

Pelayanan Publik melalui digitalisasi (ist)

Digitalisasi layanan juga hadir melalui pengembangan aplikasi E-JKN Cekat.  Sistem Informasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang ini adalah aplikasi layanan kepesertaan JKN bagi warga Kota Malang yang dilakukan secara Cepat, Efektif, Akurat, dan Terpadu (CEKAT).

E-JKN Cekat menghadirkan fitur lengkap mulai dari Pengajuan hingga Penonaktifan kepesertaan JKN yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Malang.

Kepala Diskominfo, Muhammad Nur Widianto, S.Sos,(ist)

Kepala Diskominfo, Muhammad Nur Widianto, S.Sos, menjelaskan bahwa pihaknya membangun aplikasi ini sebagai bagian dukungan kolaboratif bersama jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disnaker PMPTSP dan BPJS serta instansi lain di Kota Malang dalam mengawal proses layanan kepesertaan JKN bagi kelompok sasaran yang dibiayai Pemkot Malang.

“Kedepan inshaallaah pengajuan akan lebih mudah, cepat dan hemat bagi masyarakat.  Ada cost time effort yang bisa diefisienkan karena warga bisa mengakses dan memantau secara online tanpa harus datang ke lokasi instansi” ujar pria ramah tersebut.

Berbagai kemudahan yang dihadirkan diharapkan bermuara pada meningkatnya kepuasan atas layanan kesehatan Pemerintah Kota Malang dan turut mendorong upaya promotif preventif yang tentu saja hanya bisa dilakukan bersama-sama masyarakat Kota Malang.(Djoko Winahyu )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *