Tekan Penyebaran Covid-19 Pamor Keris Digencarkan di Kota Malang

Foto: operasi Pamor keris jaring masyarakat langgar Prokes taknoakai masker.(ist)
Kamis, 31 Maret 2022
Malangpariwara.com – Guna meminimalisir terjadinya penularan virus Covid-19, kegiatan Patroli Kendaraan bermotor untuk penegakkan Protokol kesehatan (Pamor Keris) terus dilakukan. Kali ini Pamor Keris menyasar di ruko-ruko yang berada di jalan Ki Ageng Gribik Kelurahan Lesanpuro dan Kelurahan Madyopuro Kecamatan, Kedungkandang Kota Malang.
Anggota Koramil 0833/02, Sertu Subiantoro menyampaikan, pelaksanaan Pamor Keris diawali dengan apel yang diambil kanit lantas Polsek Kedungkandang Akp Sutadi.
Tak sekedar berkeliling, dikatakan AKP Sutadi, petugas yang tergabung dalam Patroli Pamor Keris ini juga memantau langsung penerapan Protokol Kesehatan.
“Baik kepada masyarakat secara individu maupun pedagang, dan pengelola usaha. Bahkan, petugas tak segan-segan memberikan teguran jika mengetahui pelanggaran Protokol Kesehatan,” ucapnya, Rabu (30/3/2022).
Menurutnya, dalam patroli penegakan Protokol Kesehatan ini petugas juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sebagai bagian dari upaya pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 terutama varian Omicron. Disamping itu, petugas juga membagikan masker gratis kepada sejumlah masyarakat yang ditemui
“Kita selalu menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi disiplin Protokol Kesehatan,” dengan pendekatan edukatif humanis dalam pelaksanaan kegiatan Tim Pamor Keris,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit lantas Polsek Kedungkandang ( AKP Sutadi ) beserta anggota 8 orang Polsek Kedungkandang dan 2 Orang Staf kecamatan.(Djoko Winahyu)