2 Juli 2025

Warga Lapor, Inspektorat Pemkot Malang Resmi Panggil Lurah Madyopuro

IMG20220407114819_resize_11_compress57

Foto: Warga Madyopuro yang mengatasnamakan Forum Suara Masyarakat Madyopuro (FSMM), kemarin Kamis, (7/4/22) foto di depan Inspektorat.(Djoko W)

Jum’at, 8 April 2022

Malangpariwara.com
Warga Madyopuro yang mengatasnamakan Forum Suara Masyarakat Madyopuro (FSMM), kemarin Kamis, (7/4/22) geruduk kantor Inspektorat Pemkot Malang, Laporkan (S)Lurah Madyopuro yang dianggap lemot.

Merek membentangkan spanduk penolakan Lurah (S)di beberapa titik di wilayah kelurahan Madyopuro.

Kemeja pink Juru bicara (jubir) Forum Suara Masyarakat Madyopuro (FSMM), Kam Mastur saat memberi penjelasan kepada wartawan.(Djoko W)

Juru bicara (jubir) Forum Suara Masyarakat Madyopuro (FSMM), Kam Mastur membenarkan aksi sebar spanduk, dan telah mengirim surat resmi keluhan mereka kepada Pemerintah kota Malang maupun kepada DPRD Kota Malang.

Kenapa FSMM kemarin sampai melaporkan Lurah Madyopuro ke Inspektorat, alasannya agar kasus ini segera ditangani sesuai apa yang diinginkan Warga.

Man Mastur membeberkan ketidaksenangan warga kepada lurah Madyopuro (S) karena dianggap lelet dalam melayani masyarakat.

“Semisal mengurus surat kematian, domisili usaha serta bentuk surat lainnya. Parahnya lagi, SK LPMK pun satu tahun lebih tidak diterbitkan. Baru dikeluarkan Rabu (6/04/22) kemarin. karena ada tekanan masyarakat itu,” jelas Mastur.

Dikeluarkannya SK LPMK itu, menurut Mastur, terpaksa dilakukan oleh pihak kelurahan. Setelah ada desakan dari beberapa pihak, termasuk desakan FSMM ke Pemkot Malang serta pemberitaan di media massa.

“Info terbaru lagi, SK BKM empat tahun hingga sekarang belum diterbitkan oleh Lurah S tersebut,” ungkap Mastur.

Hal lainnya, turut disorot warga adalah sikap atau attitude-nya. Warga menganggap kurang baik atau kurang sopan.

“Sewaktu melakukan pemanggilan kepada warga guna klarifikasi, Lurah S ini main tunjuk tangan dengan telunjuk jarinya dengan bahasa tubuh meremehkan,” tambahnya.

Kekecewaan yang sudah memuncak ini, sambung dia, FSMM sepakat menolak kepemimpinan Lurah S di Madyopuro. Dan aksi ini tidak akan berhenti disini saja, jika Pemkot Malang tidak segera mengevaluasi.

“Mosi tidak percaya, kami luapkan dengan pemasangan banner di seputaran strategi Madyopuro seperti perempatan dekat exit tol. Biar khalayak memahami dan mengerti aspirasi warga Madyopuro,” bebernya.

Warga Pasan spanduk bentuk protes tolak kepemimpinan Lurah Madyopuro(Djoko W)

Pemkot Malang sekiranya mengabaikan atau tidak mendengarkan aspirasi warga Madyopuro. Sekaligus adanya evaluasi Lurah Madyopuro tersebut.

“Kami tidak akan bertinggal diam, aksi penolakan kepemimpinan Lurah Madyopuro. Bakal dilakukan secara intensif. Kami menghendaki pelayanan di Kelurahan Madyopuro yang normal dan lancar kembali,” tandasnya.

Warga Madyopuro (FSMM) sangat mengapresiasi keseriusan Inspektorat yang begitu tanggap langsung secara resmi memanggil (S) lurah Madyopuro untuk segera di proses Tak kurang dari satu jam setelah dilapori warga.

Sementara, Plt. Kepala Inspektorat Kota Malang, Baihaqi menginformasikan kepada Malangpariwara melalui WhatsApp kalau hari ini (Kamis), pihaknya melakukan pemanggilan kepada Lurah Madyopuro Sukendari. Sekaligus audiensi dengan FSMM.

“Kami siapkan berita acara tentunya, namun saat ini sedang berproses, sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Baihaqi.

Sayangnya ketika wartawan (Malangpariwara dan Malangpost) saat bertemu di depan Inspektorat (S) enggan memberi keterangan alasan keburu dipanggil Inspektorat.

” Maaf mas saya terburu buru ditunggu pak camat,” Ucapnya sambil terus ngeloror pergi meninggalkan dua wartawan yang berusaha minta keterangan terkait, demo penolakan dari warga Madyopuro menuju ruang Inspektorat.

Warga pasang spanduk di tepi jalan protokol(Djoko W)

Sepulang dari Inspektorat warga bergerak kembali ke Madyopuro untuk memasang sepanduk Protes kepemimpinan Lurah Madyopuro dibeberapa titik agar dibaca khalayak ramai.

Hingga berita ini diunggah hasil pertemuan Lurah Madyopuro (S) dengan pihak Inspektorat masih belum diketahui hasilnya.(Djoko Winahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *