Ratusan Pedagang Sapi dan Kambing di Godanglegi Kembali Protes Terkait Penutupan Pasar

Foto:Ratusan Pedagang Sapi Di Kabupaten Malang Demo Tolak Penutupan Pasar Hewan Gondanglegi.( Yono)
Jum’at, 20 Mei 2022
Malangpariwara.com – Protes pedagang sapi dan kambing di Pasar Hewan Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur kembali terjadi, Jum’at (20/5/2022).
Mereka mengeluhkan kebijakan penutupan pasar hewan sementara, sebagaimana menjadi salah satu aturan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Malang, HM Sanusi nomor Kamis (12/5/2022) bernomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Tampak ratusan pedagang sapi memadati memadati kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Hewan Gondanglegi sejak pukul 07.00 WIB. Sembari itu, dagangan sapi dan kambingnya tetap mereka gelar di pinggir jalan, tepat di depan Pasar Hewan.
“Sudah tiga pekan pasar ini ditutup. Kita sebagai pedagang merugi karena tidak bisa berjualan,” ungkap salah satu pedagang, H Temin .
Ia berharap, ada solusi terbaik agar pedagang kambing dan sapi bisa berjualan kembali, sekaligus penyebaran wabah PMK juga bisa terkendali.
“Kalau kami berpendapat, solusinya bisa dengan cara pasar tetap dibuka. Tinggal di depan gerbang ada petugas kesehatan hewan. Mereka tinggal cek kesehatan sapi kami. Kalau ditemukan indikasi penyakit tinggal disuruh pulang,” jelasnya.
Menurutnya, apabila pasar ditutup terlalu lama akan menyulitkan para pedagang. Sebab, modal yang digunakan untuk berdagang sebagian berasal dari hutang.
“Sebagian modal kita ini berhutang ke Bank. Kalau misalnya kami tidak bisa berdagang, otomatis kita semakin rugi. Di sisi lain kebutuhan rumah tangga terus mendesak,” katanya.
Camat Gondanglegi, Prestiya Yunika menyebut protes yang disampaikan para pedagang wajar dilakukan. Karena memang kebijakan terkait penutupan pasar hewan itu mungkin dianggap merugikan pedagang.
“Tapi kami tidak bisa berbuat banyak, sebab kebijakan yang dikeluarkan Bupati Malang juga merupakan perintah dari Gubenur, dan Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Yunika mengatakan penutupan itu adalah bentuk antisipasi adanya potensi penyebaran PMK di Gondanglegi.
“Misalnya ada salah satu sapi milik pedagang yang datang ke sini kelihatan sehat. Kita tidak akan tahu, apakah ia benar-benar sehat. Jangan-jangan sudah tertular dari rumahnya,” tuturnya.
Masa inkubasi PMK ini adalah 14 hari. Jadi, jika sapi tertular hari ini, 14 hari kemudian baru bisa terdeteksi.
Antisipasi pencegahan PMK di Kecamatan Gondanglegi, Yunika mengaku telah memerintahkan mantri kesehatan hewan mengunjungi peternak satu per satu untuk mendeteksi potensi PMK.
“Hingga saat ini sapi di kawasan Kecamatan Gondanglegi yang diduga terpapar PMK ada 3 ekor. Tapi, saat ini sudah proses penyembuhan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, protes pedagang hewan di Pasar Hewan Gondanglegi itu telah terjadi kali kedua. Pertama kali aksi protes tersebut terjadi pada Selasa (17/5/2022) lalu. Protesnya masih sama, yakni terkait penutupan Pasar Hewan di kawasan Kabupaten Malang.(Yono)