Kadindik Kabupaten Bantah Abaikan Sekolah yang Nyaris Ambruk

Caption : Kondisi Mushola SDN Sumberpetung 01 Kalipare yang atapnya memprihatinkan.(Yono)
Minggu, 26 Juni 2022
Malangpariwara.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Malang membantah mengabaikan salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pandan Landung, Desa Pandan Ladung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
” Bukan tidak mengabaikan. Tapi gimana lagi wong anggarannya sangat minim,” cetus Rahmat Hardijono Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
“Rahmat Hardijonotak menampik kondisi tersebut, bahkan menurutnya kondisi semacam itu tidak hanya terjadi di SDN 3 Pandan Landung saja, tapi hampir 80 persen sekolah negeri di Kabupaten Malang mengalami kondisi serupa,” ungkapnya.
Memang faktanya, bahwa sekolah di Kabupaten Malang sangat banyak yang rusak, dan sejak tahun 2016 data yang ada hampir 75% mengalami kerusakan,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang diterima, prosentase kerusakan gedung sekolah di Kabupaten Malang memang terus meningkat. Untuk kerusakan gedung jenjang sekolah dasar negeri (SDN) pada tahun 2016 mencapai 71.38 persen.
Kondisi itu terus meningkat, hingga mengalami penurunan pada tahun 2019. Saat itu prosentase kerusakan gedung sekolah pada jenjang sekolah dasar 69,84 persen.
Namun kembali meningkat pada tahun 2020, yakni mencapai 79,25 persen.
Kemudian untuk gedung sekolah jenjang sekolah tingkat pertama (SMP) tren kerusakan pada tahun 2016 mencapai 63,53 persen, dan terus meningkat setiap tahunnya hingga pada tahun 2020 mencapai 71,67 persen.
“Kondisi ini memang tidak sebanding dengan kecepatan serta ketersediaan sumber daya untuk perbaikan. Apalagi pada masa pandemi beberapa tahun terakhir ini,” jelas Rahmat.
Rahmat menyebut telah berupaya melakukan perbaikan melalui beberapa gedung sekolah melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Malang.
“Ya, beberapa ada yang direnovasi melalui sumber DAK dan sebagian dari APBD murni,” tegasnya.
Untuk memperlambat laju kerusakan gedung-gedung sekolah dilingkungan Kabupaten Malang itu, sejak tahun lalu Dinas Pendidikan Kabupaten Malang telah memerintahkan kepada setiap kepala sekolah untuk melakukan perbaikan sekolah yang mengalami kerusakan ringan, melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Kabupaten (Boskab) Malang.
Perintah itu tertuang pada surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang nomor 442.4/3295/35.07.101/2021.
“Agar tidak memperparah atau menambah tingkat kerusakan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3,l Desa Pandan Landung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang kondisi gedungnya memprihatinkan sejak tahun 2018 lalu karena sudan berulang kali di survey tetapi bantuan perbaikan hingga 2022 tidak kunjung tiba.
Bahkan, beberapa ruang kelas saat ini disangga bambu agar atapnya tidak ambruk, serta satu ruang kelas terpaksa tidak ditempati karena saking parahnya kondisi atap.
Kondisi itu membuat sejumlah ruang kelas mengalami kebocoran ketika musim penghujan, hingga akhirnya para siswa terpaksa harus mengepel ruang kelas terlebih dahulu ketika hendak mengikuti proses belajar mengajar.
Moch Saiful Efendi, Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Malang menambahkan, pihaknya langsung menghubungi Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk memprioritaskan SDN Pandanrejo 3 , dan SDN Tulungrejo 2 Donomulyo karena kondisinya sangat memprihatinkan.
“Dewan tidak perlu harus memanggil Dinas Pendidikan, karena cukup kita telpon dan langsung menghubungi agar diprioritaskan,” pungkasnya.
Senada Kepala Dindik, Winardi, Kordinator wilayah Kecamatan Kalipare mengaku sekolah di wilayahnya yang mengalami rusak berat di SDN 4 kalipare, SDN Arjowilangun 6 .
Harapannya, lembaga yang lain yang belum direalisasi tahun ini, tahun berikutnya dapat terealisasi karena di Kalipare masih banyak yang kondisinya kategori rusak berat seperti di SDN 4 Arjowilangun, SDN 6 Kalipare, SDN 5 Kalipare, SDN Sumberpetung 1 dan SDN Putukrejo 1 kondisi halamannya juga masih belum di paving.(Yono)