Cegah Stunting Wakil Ketua MPR RI Dr Ahmad Basarah SH MH Turba Beri Edukasi ke Posyandu

Foto: Foto bersama kader Posyandu Mentari serta warga Lowokwaru.(Foto:Djoko W)
Sabtu, 20 Agustus 2022
Malangpariwara.com –
Wakil Ketua MPR RI Dr Ahmad Basarah SH MH bersama Istri Iva Noviera Basarah S.Sos dorong percepatan penurunan prosentase Stunting di Kota Malang.
Pria yang akrab di panggil AB ini, berkunjung ke Pos Paud Mentari jl Selorejo 26D RW.08 Kec Lowokwaru didampingi Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika bersama Istri serta ketua Komisi D DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani dalam rangka reses ke dapilnya.

Kedatangan AB disambut antusias warga Lowokwaru mulai dari tingkat RT,RW bahkan Lurah dan Camat Lowokwaru pun ikut hadir.
Acara reses di Pos Paud Mentari ini mengumpulkan kader dan anggota Posyandu untuk di bekali pengetahuan tentang stunting, juga di beri Buku Saku Posyandu, Sembako serta dibagikan makanan sehat untuk balita.

Menurut Amithya Ratnanggani, hari ini, Sabtu(20/8/22) Wakil Ketua MPR RI Dr Ahmad Basarah secara khusus melaksanakan jaring
aspirasi.
” Selain serap aspirasi AB berdialog bersama Ibu-ibu dan juga kader-kader posyandu yang ada. Kemudian ada sedikit ilustrasi atau sosialisasi tentang stunting pencegahannya. dan juga strateginya seperti apa yang sangat mudah dilakukan paling tidak Ibu-ibu yang berada di bawah naungan menjadi anggota PKK dan Dasawisma. Sehingga mereka bisa melakukan inovasi tersendiri disesuaikan dengan kondisi yang ada di wilayah masing-masing,” Terangnya.

Bagian dari kegiatan hari ini, juga ada penyerahan contoh makanan sehat yang sesuai dengan kriteria yang telah menjadi pakem untuk makanan sehat bagi balita atau anak-anak.
Dikatakan Mia, Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan pencegahan stunting.
Sejalan dengan visi misi Pemkot, Anggota FPDIP ini juga berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga. Menurutnya, penanganan dan pencegahan stunting harus didukung oleh seluruh jajaran perangkat daerah di Pemkot Malang Ini.
“Dari Pemerintah Kota sendiri sudah mempunyai tim percepatan penurunan stunting. Tapi sayangnya baru dibentuk hari ini. Sehingga pergerakannya kurang masif. Karena masih tidak lintas sektoral, jadi belum adanya koordinasi antar sektoral,” Ungkapnya.
“Padahal sebetulnya stunting itu intervensinya ada dua, ada yang sensitif dan ada yang strategis.
Kalau untuk yang sensitif ini lebih banyak dilakukan oleh pemerintah, karena di sana ada unsur lintas sektoral dari pemerintah.
Tetapi yang strategis ini dari masing-masing stakeholder yang ada di masyarakat. Jadi pemkot sendiri sudah mengupayakan hanya belum terkoordinasi sebelum tahun 2022,” tukasnya.
Mia berharap dengan adanya tim percepatan penurunan stunting ini kerjanya lebih terstruktur lagi. Lebih terkoordinasi bisa memecahkan atau memetakan masalah-masalah yang ada di masing-masing wilayah.
Karena penyebab stunting di masing-masing wilayah belum tentu sama.
“Menurut saya posyandu menjadi ujung tombak karena mereka adalah satuan terkecil. Saya pikir itu yang perlu kita genjot lagi karena mereka bersentuhan langsung dengan individu-individu yang berperan besar seperti orang tua,” Pungkas Wanita penerus Orang tuanya Politisi senior PDIP yang pernah menjabat sebagai ketua dewan 1999-2004.

Senada, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika juga mendorong pemerintah untuk melakukan pencegahan melalui edukasi secara masif berkelanjutan melibatkan Posyandu.
“Ini yang harus ditangani, jangan sampai ada anak yang dinyatakan stunting di era sekarang ini. Ini menjadi gerakan nasional untuk diatasi. Poin utamanya adalah membangun komitmen dengan OPD. Jangan sampai sudah ada rekomendasi tapi tidak masuk di program masing-masing perangkat. Bukan tugasnya Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja untuk menurunkan angka stunting. Jadi langkah-langkahnya ada yang bersifat preventif maupun intervensi,” ucap Ketua Dewan yang juga Ketua DPC PDIP Kota Malang ini.

Sementara itu Ahmad Basarah menjelaskan bahwa stunting itu sebenarnya bukan hanya masalah pemerintah saja.
“Itu juga masalah kita bersama. Oleh karena itu penanganannya harus bersifat komperhensif, menyeluruh, melibatkan semua pihak yang bertanggung jawab atas pencegahan stunting.
Sehingga baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten kota itu harus bekerjasama untuk bisa, pertama melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk melakukan suatu persiapan persiapan untuk memulai dari Ibu-ibu hamil, kemudian melahirkan sampai usia balita dan usia golden time ketika seorang anak itu tumbuh,” terangnya.

Ditambahkan Ahmad Basarah, oleh karena itu para pihak yang bertanggung jawab terhadap pengembangan SDM ini baik itu kementerian perempuan dan anak, Kemudian BKKBN dan semua Pemerintah Pusat dan daerah harus bergandengan tangan, terutama dalam memberikan informasi adanya potensi masyarakat yang berpotensi terjadinya stunting.
“Saya kira rumusnya adalah kerjasama, gotong-royong yang menyeluruh, saling bersinergi antara pemerintah pusat, daerah dan antar sektor dan juga masyarakat ikut membantu melalui pengaktifan Posyandu,” pungkasnya. Sabtu(20/8/22).(Djoko W)