2 Juli 2025

Tuai Protes dan Resahkan Masyarakat Reklame “Woman Day Private Party – Say No To Drugs, Say Yes To Alcohol” Diturunkan

IMG_20220827_162200_resize_52_compress55

Sabtu, 27 Agustus 2022

Malangpariwara.com – Beberapa hari belakangan, warga Kota Malang diresahkan dengan adanya baliho berukuran besar bertuliskan “Woman Day Private Party – Say No To Drugs, Say Yes To Alcohol” yang terpasang di sekitaran Stadion Gajayana. Bahkan keberadaan baliho ini juga ramai diperbincangkan di WhatsApp Grup.

Acara Women Day ini sendiri diperuntukkan khusus wanita dewasa berusia di atas 18 tahun. Dan rencananya bakal diselenggarakan oleh Twenty Kitchen and Lounge setiap hari Senin.

Namun belakangan, baliho tersebut telah diturunkan.

Manajer Twenty Kitchen and Lounge, Edo, saat dihubungi mengaku baliho tersebut kemarin sudah diturunkan karena memang mendapatkan teguran dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sudah diturunkan kemarin (Rabu 24/8/2022). Dan oleh humas sudah diurus di Polres dan di Satpol PP kemarin siang,” akunya, Kamis (24/8/2022).

Menurutnya, dengan adanya teguran tersebut, agenda Woman Day Private Party akhirnya dibatalkan.

“Untuk kegiatan acara tersebut sudah saya batalkan semua. Pembatalan itu karena adanya teguran dari Polres dan Satpol PP. Kemarin dari Pak Widodo selaku humas dari twenty sudah menyelesaikan semua,” ujarnya.

Terkait tulisan yang ada di baliho tersebut, Edo mengaku hanya salah penulisan saja.

“Kemarin itu hanya salah penulisan saja sebetulnya. dan akhirnya mendapatkan teguran dan sudah di selesaikan. Dan bukti untuk dibatalkan juga sudah dikirim ke Kapolres,” sebutnya.

“Baliho tersebut hanya ada di stadion saja. Tidak ada ditempat lain. Karena kami hanya menyewa di sana,” tandasnya.

Terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol (KBP) Budi Hermanto mengatakan, baliho tersebut telah diturunkan oleh Satpol-PP Kota Malang.

“Baliho diturunkan Satpol PP karena belum ada giat terhadap acara ini, penyelenggara diundang polresta dan membatalkan acara,” tegasnya singkat.

Sementara itu, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Antonio Vierra mengatakan, penurunan baliho milik Twenty tersebut dilakukan secara insidentil.

“Perihal adanya teguran dari Satpol PP kurang paham, mungkin dari bidang penegakan (PPUD). Monggo dikonfirmasi ke sana,” pungkasnya.

Arief Wahyudi,SH Sekertaris Komisi B DPRD Kota Malang(foto: Djoko W)

Arief Wahyudi,SH Sekertaris Komisi B DPRD Kota Malang juga angkat bicara.

Pria yang akrab dipanggil AW ini mengatakan bahwa Satpol PP Kota Malang menurunkan baliho reklame yang terletak di kawasan stadion Gajayana Kota Malang yang menurut keterangan Kasatpol PP Kota Malang tidak berizin.

Reklame dari salah satu tempat hiburan malam tersebut berisi tentang promo ladys night setiap hari Senin khusus bagi perempuan berusia 18 tahun keatas dengan tiket masuk 100 K gratis minuman beralkohol salah satu merk dan milkshake.

Hal ini yang menjadi kontroversi dan menuai protes baik dari Pengurus Cabang NU, Pengurus Daerah Muhammadiyah bahkan MUI Kota Malang adalah tagline yang jelas termuat dalam media reklame tersebut yaitu say no to drugs say yes to alcohol .

Didalam laman FB nya AW ikut menyoroti dan menyesalkan kejadian tersebut.

Ketika Malang pariwara melakukan klarifikasi atas muatan didalam FBnya, Politisi dapil Klojen ini tak menampik jika dirinya protes dan menyesalkan.

” Sebagai muslim saya sangat menyesalkan adanya reklame ladys night tersebut, walaupun acara tersebut sehari berikutnya telah dibatalkan oleh pengusahanya.

“Saya sebagai anggota DPRD yang juga sebagai pengurus MWC NU Klojen tidak bisa menerima dan menentang dengan keras ajakan say yes to alcohol yang ditawarkan oleh tempat hiburan malam twenty tersebut,” katanya.

Karena itu sudah menunjukkan ada niat yang tidak baik dari tempat hiburan malam twenty dengan seolah membolehkan minuman beralkohol, tapi kalau obat obatan terlarang ( drugs ) tidak boleh . Ini kan sangat ironis karena antara drugs dan miras itu sama sama merusak baik jiwa maupun fisik, apalagi kedua barang tersebut diharamkan oleh agama.

Untuk itu Arief Wahyudi meminta kepada pemerintah untuk lebih kuat lagi mengawasi peredaran dan pemakaian minuman beralkohol sesuai dengan Perda yang kita miliki yang sebetulnya cukup ketat mengatur tentang minuman beralkohol, baik tempat berjualan maupun tempat pemakaiannya termasuk perijinannya, dan pemerintah tidak perlu ragu untuk menutup usaha hiburan yang melanggar peraturan .

Disamping itu AW berharap kepada para pengusaha hiburan malam untuk bisa lebih bijak dan bisa menghormati agama dan budaya yang ada,” tegasnya

Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya pemerintah Kota Malang untuk lebih aktif melakukan kontrol terhadap hiburan malam yang terus tumbuh di Kota Malang dan jangan sampai menjadi pusat maksiat. Bahkan sudah saatnya dilakukan operasi gabungan bersama TNI dan Polri terhadap seluruh tempat hiburan malam untuk melakukan kontrol atas minuman beralkohol dan perijinannya.

Bukan rahasia lagi kalau peredaran minuman beralkohol terutama yang dijual pada kios kios maupun warung warung kecil masih sangat banyak ditemui di Kota Malang, yang tentu hal ini harus dilakukan tindakan tegas karena disamping melanggar Perda juga akan sangat buruk akibatnya bagi Masyarakat.(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *