2 Juli 2025

Oknum Pengurus Masjid Tebar Tabloid KBA Newspaper, Barikade Gusdur Bereaksi

IMG-20220924-WA0162_resize_89_compress65

Foto: Sejumlah orang dari Barikade Gusdur mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang.(ist)

Sabtu, 24 September 2022

Malangpariwara.com- Sejumlah orang dari Barikade Gusdur mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang. Kedatangan mereka terkait beredarnya Tabloid KBA Newspaper edisi 01 di rumah ibadah Masjid Al-Amin bakalan Krajan, Kecamatan Sukun.

Barikade Gusdur melakukan audiensi (ist)

Ketua Barikade Gus Dur, Dersi Hariono menyebutkan, penyebaran tabloid tersebut dilakukan pada saat pelaksanaan solat Jumat yang di lakukan salah satu oknum pengurus masjid.

Menurutnya, tabloid di bagikan tersebut condong terhadap politik identitas tokoh politik Anis Baswedan.

“Memang belum ditemukan kalimat yang memenuhi unsur pelanggaran dalam tabloid tersebut. Akan tetapi tidak selayaknya tabloid yang berbau politik tesebut disebarkan di area tempat ibadah seperti Masjid,” ungkapnya, Sabtu (24/9/2022).

Dikhawatirkan, lanjut Hariono, dengan kejadian tersebut akan merusak kerukunan, kenyamanan, dan kondusifitas Masyarakat Kota Malang.

“Kami Barikade Gusdur mengecam keras adanya praktik politik di rumah rumah ibadah. Kami tidak menginginkan kasus seperti di DKI terjadi di Kota Malang. Karena Kota Malang sebagai kota heterogen dan menjunjung pluralisme sangat menentang praktik politik yang demikian,” tukasnya.

Kehadiran Barikade Gusdur tersebut diterima beberapa orang perwakilan Bawaslu Kota Malang(ist)

Kehadiran Barikade Gusdur tersebut diterima beberapa orang perwakilan Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa, Erna Almagfiroh dan Aditya Purnomo Korsek.

Usai melakukan Audiensi, Bawaslu mempersilahkan Barikade Gusdur untuk membuat laporan berkaitan dengan penyebaran Kbanewspaper ke Bawaslu Kota Malang. Laporan kemudian diterima Staf divisi penanganan pelanggaran, Galang Wandiro dengan identitas pelapor Wahyudi yang dituangkan dengan form B.1.

Barikade Gusdur membuat laporan kepada Bawaslu Kita Malang.(ist)

“Kami Barikade Gusdur akan terus mengawal proses laporan ini dan mendesak agar Bawaslu segera bertindak atas laporan ini. Kami berharap Bawaslu Kota Malang bisa mengawasi praktik politik identitas agar tidak terjadi kedepannya. Mengingat 2024 akan ada agenda pesta demokrasi,” pungkasnya.

Sementara itu Alim Mustofa Bawaslu Kota Malang mengapresiasi kehadiran Barikade Gus Dur itu.

Dengan hadirnya Barikade Gus Dur di Bawaslu Kota Malang dalam rangka audiensi atau tukar pendapat berkaitan dengan penyebaran tabloid diatas akan membuat permasalahan itu jelas.

Berkaitan dengan hal itu, Bawaslu Kota Malang selanjutnya menjelaskan terkait tugas, pokok, fungsi dan wewenang Bawaslu berdasarkan UU nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Bawaslu menjelaskan kepada Barikade Gus Dur berkenaan dengan kampanye, metode kampanye, larangan kampanye, peserta pemilu, pihak yang berhak melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu berdasarkan UU pemilu dan peraturan Bawaslu.

Bawaslu Kota Malang dalam rangka pencegahan telah melakukan beberapa kegiatan diantarnya adalah program-program pembelajaran pengawasan pemilu dengan sasaran masyarakat dan mahasiswa, melakukan sosialisasi.

Bawaslu Juga akan melakukan koordinasi dengan para pihak berkaitan dengan hal-hal diatas.

Bawaslu Kota Malang menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan audiensi dari Barikade Gus Dur.
Bawaslu Kota Malang mengajak semua elemen masyarakat untuk Bersama-sama mengawal proses penyelenggaraan pemilu 2024 khususnya di Kota Malang, agar dalam pelaksanaan pemilu 2024 berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan undang – undang pemilu.(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *