JC Muncul, ‘Megathrust’ Korupsi Ancam Kabupaten Malang

Senin, 31 Oktober 2022
Malangpariwara.com – Kemunculan Justice Collaborator (JC) dalam kasus tindak pidana korupsi mantan Bupati Malang Rendra Kresna (RK) membuat kegelisahan tersendiri bagi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Apalagi, baru-baru ini ProDesa sebut di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal terjadi ‘Megathrust’ korupsi, karena perkara korupsi di Kabupaten Malang yang menyeret mantan Bupati Malang, Rendra Kresna (RK) tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) saja, juga terjadi dibeberapa dinas lainnya.
“Kasus itu (gratifikasi dan korupsi penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011) memang tidak bisa lagi di utak-atik, tapi dibeberapa dinas lain masih belum di utak-atik,” kata Koordinator Badan Pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa Malang, Ahmad Kusaeri, Senin (31/10/2022).
Menurut Kusaeri, kasus gratifikasi dan korupsi penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2011 itu memang sudah inkracht.
“Yang sudah inkracth itu Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Pendidikan pada Dindik Kabupaten Malang, TA 2010-2013,” jelasnya.
“Sedangkan temuan dugaan tindak pidana korupsi di dinas lainnya kan belum diungkap. Dimungkinkan bakal terjadi Megathrust korupsi Gelombang II, karena mungkin saja cukup banyak yang terseret. Potensi goncangannya lebih tinggi,” tambah Kusaeri.
Mengetahui hal tersebut, wartawan media Online ini berupaya mengkonfirmasi beberapa orang yang pernah menjadi saksi dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana korupsi penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011 tersebut, dan mereka memilih untuk bungkam dan enggan berkomentar, dan berpura-pura tidak kenal dengan JC tersebut.
Bahkan, wartawan media online ini juga mendatangi salah satu kontraktor yang berbeda di wilayah Kecamatan Poncokusumo yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Akan tetapi, kontraktor tersebut enggan menemui, bahkan salah satu karyawannya mendatangi wartawan ini untuk memberikan penjelasan, bahwa Kontraktor yang dimaksud itu tengah tidak enak badan.
“Bapak sedang tidak enak badan, mungkin bisa balik lagi besok,” kata salah satu karyawan itu.
Sebagai informasi, dipemberitan sebelumnya, ProDesa menaruh harapan besar permasalahan Korupsi RK dapat segera terselesaikan.
Sebab, banyak orang yang terlibat, atau banyak saksi yang dinilai layak jadi tersangka dalam kasus gratifikasi dan korupsi penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011 itu.(Djoko W)