1 Juli 2025

Aremania Kawal Otopsi Dua Pelajar Korban Kanjuruhan

IMG-20221105-WA0107

Foto: Puluhan Aremania kawal jalannya otopsi .(Yon)

Sabtu, 5 November 2022

Malangpariwara.com – Tim Forensic Cabang Jawa Timur yang melakukan otopsi dua siswa asal Kabupaten Malang Pembongkaran mayat NDR (16) sekolah di SMKN 1 Kota Malang dan NDA (13) sekolah di SMPN 2 Bululawang putri dari DVA (48) warga Desa Krebet Senggrong Bululawang cukup makan waktu lama oleh Tim, karena terkendala kondisi makam penggalian.

Caption : Ketua Tim Otopsi Pelajar Kabupaten Malang dr. Nabil Bahasuan . SpFM. SH. MH /Ketua PDFI Cabang Jawa Timur / FK Universitas Hang Tuah Surabaya.(Yon)

Ketua Tim Exhumatio dan Otopsi Kasus Kanjuruhan, dr. Nabil Bahasuan SpFM. SH. MH Ketua PDFI Cabang Jawa Timur / FK Universitas Hang Tuah Surabaya menjelaskan, Tim Exhumatio dan Otopsi Kasus Kanjuruhan telah melakukan ekshumasi dan otopsi, tim juga sudah melakukan serangkaian pemeriksaan baik dalam dan luar.

“Sekarang saya minta doanya masyarakat Jawa Timur, Alhamdulilah Tim Forensik Cabang Jawa Timur telah selesai melakukan otopsi sampai sore hari, memang kami agak lama karena terkendala makam penggalian, ya tentunya proses pembusukan, seperti biasa ,” tegasnya, Sabtu, (5/11/2022) di TPU Muslim Dusun Patok, Desa Sukolillo Kecamatan Wajak Kabupaten Malang.

Lamanya test laboratorium akan diambil waktu yang agak lama demi kehati -hatian dengan range yang lama dan akan disampaikan forum rapat.

“Terkait sample menolak memberitahukan, karena Itu rahasia tidak semua sampling disampaikan ke media, ” ungkapnya.

Anakku mati pak, anakku mati pak,” teriak DAY, di TPU Muslim Dusun Patok, Desa Sukolilo Kecamatan Wajak.

Caption : Lokasi Otopsi Dua Pelajar Kabupaten Malang Tragedi Kemanusiaan Korban Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan dijaga aparat Kepolisian(Yon)

Seorang Aremania kemudian berusaha menenangakannya. Beberapa orang juga melakukan hal yang sama agar DVA tenang.

“Iling pesen ayah. Ayah disini. Jangan nangis, anakmu berjuang untuk keadilan,” kata salah satu Aremania.

Rahmat Hardjono, Kepala dinas pendidikan Kabupaten Malang menambahkan, berdasarkan surat edaran dinas Pendidikan Kabupaten Malang Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan Nomor 441 / 7891 / 35.07.101/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 .

Surat yang ditujukan Kepada Koordinator Pengawas SMP Dinas Pendidikan, dan Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan tingkat Kecamatan, Pengawas Sekolah, Penilik, Kepala SMP Negeri atau Kepala SMP Negeri Satu Atap, dan Kepala SMP Swasta, Kepala SD Negeri dan Kepala SD Swasta Kepala TK Negeri Pembina/ Swasta, SKB Negeri Kepanjen, PAUD, dan PKBM di wilayah Kabupaten Malang untuk tidak menyebarkan information terkait Tragedi Kanjuruhan dalam rangka penanganan pemulihan psikologis.

Berdasarkan hasil rapat lintas sektoral 54% korban meninggal dunia dari tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan adalah anak sekolah (berusia 6 sampai dengan 19 tahun), dan hingga saat ini terdapat 4 (empat) orang anak warga Kabupaten Malang yang masih dilakukan perawatan atas luka fisik yang diderita, dengan rincian 1 (satu) anak di jenjang Taman Kanak-kanak, 1 (satu) anak di jenjang Sekolah Dasar, dan 2 (dua) anak di jenjang Sekolah Menengah Pertama.

Korban tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang ada 13, yaitu 9 meninggal & 4 luka dari sisi jenis kelamin, 11 siswa dan 2 siswi terdiri
dari jenjang pendidikan 1 siswa PAUD, 2 siswa SD, dan siswa 10 SMP.

Kepala dinas Pendidikan menolak menunjukan alamat korban karena khawatir akan menambah beban psikologis siswa dan siswi yang terdampak peristiwa kanjuruhan.

“Maaf tidak boleh diinformasikan ke publik, agar psikologis biar tidak terganggu,” pungkasnya.(Yon/Djok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *