1 Juli 2025

Pembongkaran Jasad Tragedi Kanjuruhan Ayah Korban Shock

IMG-20221105-WA0043

Pembongkaran Jasad Tragedi Kanjuruhan Ayah Korban Shock.( Yon)

Sabtu, 5 November 2022

Malangpariwara.com – Pembongkaran mayat Natasha Deby Ramadhani (16) sekolah di SMKN 1 Kota Malang dan Nayla Deby Anggraeni (13) sekolah di SMPN 2 Bululawang putri Devi Athok Zulfitri (48) di Taman Pemakaman Umum Dusun Patio Desa Sukolillo Kecamatan Wajak Kabupaten Malang mengalami shock.

Hasil pengamatan ayah Korban Athok mengalami shock setelah keluar lokasi pembongkaran mayat kedua putrinya .

“ Semoga arwah kedua anak saya tenang di alam sana, semoga Allah mengampuni dosa dosanya dan menempatkannya dalam surga,” ungkap Athok.

Athok ayah dari dua Aremanita yang meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan. Athok tinggal di Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Kedua putri Athok bernama Natasha Deby Ramadhani (16) sekolah di SMKN 1 Kota Malang dan Nayla Deby Anggraeni (13) sekolah di SMPN 2 Bululawang .

Athok bercerita, kedua putrinya adalah hasil pernikahan dengan Geby Asta (43). Athok berpisah dengan Geby delapan tahun lalu. Pernikahan itu membuahkan dua buah hati. Yakni Natasha dan Nayla. Usia bercerai, kedua putrinya ikut Geby sang ibu. Tragisnya, Geby juga meregang nyawa bersama dua putri kesayangannya.

“Athok terpukul, tak mengira laga Arema melawa Persebaya Sabtu 1 Oktober 2022, merenggut tiga perempuan hebat dalam hidupnya, anakku wajahe membiru,” ungkapnya.

Ketiga jasad orang yang dicintai Athok di makamkan di pemakaman desa Wajak, Kabupaten Malang, secara berdampingan. Athok pun mendesak Tragedi Kanjuruhan diusut tuntas. Pelaku penembakan gas air mata harus ditangkap. Diseret ke pengadilan dan bertanggung jawab atas hilangnya nyawa 135 orang.

“Ini bukan kerusuhan suporter bola mas. Ini sudah genosida penembakan gas air mata. Pembunuhan, karena gas air mata efeknya tidak seperti itu. Saya ini berkali-kali terkena gas air mata ,” ujar Athok.

Caption : Aparat Kepolisian berjaga ke Makam didepan police line( Yon)

Dalam proses othopsi di TPU Wajak disaksikan dari forensik Polda Jawa Timur, Komnas HAM, Kontras, TGIF dan LPSK.

Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menjelaskan, saat ini sudah tidak lagi tekanan dan informasinya begitu.

“Sekarang informasinya sudah tidak ada lagi tekanan begitu, “tegasnya.

Tim LPSK siap memberikan pendampingan baik dalam proses yang berkantor di Malang apabila peristiwa yang perlu dilindungi sesuai persyaratan yang Ada.( Yon/Djok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *