21 Agustus 2025

Polda Jatim Bantah ada Intimidasi Tim Kesehatan Korban Kanjuruhan

IMG-20221115-WA0010

Caption : Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.(yon)

Selasa, 15 November 2022

Malangpariwara.com – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim membantah isu yang berkembang dimasyarakat bahwa pemanggilan dokter Harun Al Rasyid dokter RS Di Kepanjen dalam pemeriksaan adalah intimidasi, tetapi pemanggilanya sebagai saksi agar peristiwa kanjuruhan bisa menjadi terang.

Rencananya dr Harun Al Rasyid akan dipanggil Polda Jatim dijadikan sebagai saksi dalam peristiwa stadion Kanjuruhan berdasarkan surat panggilan surat tertanggal 10 November 2022 dengan nomer Laporan LP //32/X/2022/SPKT SATRESKRIM POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR tanggal 02 Oktober 2022 a. n pelapor sdr. Eka Nararia Widhia Antara.

Caption : Para Korban saat ada di Kantor KNPI Kota Malang untuk meminta bantuan penasehat hukum dan Federasi Kontras dalam mengusut tuntas kasus stadion kanjuruhan(Yon)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Totok Suharyanto, Sik. Mhum mengatakan, Polda Jawa Timur memang memanggil dr Harun Al Rasyid sebagai saksi atas peristiwa stadion kanjuruhan.

” Ya betul beliaunya dipanggil jadi saksi bahkan Sebelumnya sudah ada 10 dokter yang dimintai keterangan terkait penanganan korban Meninggal Dunia atau luka di kanjuruhan, ” tegasnya.

Polda Jatim melakukan pemanggilan dalam rangka Penyidikan agar peristiwa stadion Kanjuruhan menjadi terang.

Pihaknya, membantah pemanggilan dokter Harun Al Rasyid sebagai upaya intimidasi atau apapun, adalah sangat tidak betul karena sesuai petunjuk atasan Polisi dengan Presisi akan menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel.

“Gak ada kamus untuk Intimidasi,” Pungkasnya.

Sedangkan, dr Sutrisno Ketua Ikatan Dokter Indonesia Jawa Timur mengaku, tidak tahu terkait persoalan ini dan pihaknya akan melakukan pengecekan kepada pihak RS terkait.(Yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *